Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 13 Apr 2022 18:17 WIB

15 Hari, PSDKP Surabaya Tidak Berani Beberkan Hasil Temuan soal Kapal Ponton Batu Bara di Masalembu


 15 Hari, PSDKP Surabaya Tidak Berani Beberkan Hasil Temuan soal Kapal Ponton Batu Bara di Masalembu Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Kendati hampir sekitar 15 hari lamanya, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Surabaya tidak berani membeberkan hasil temuan investigasi tindaklanjut soal kapal ponton bermuatan batu bara yang berhari-hari sampai sekitar dua bulanan terdampar dan muatannya tumpah yang diduga mencemari perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (13/04/2022).

Padahal hingga saat ini, sudah memakan waktu sekitar setengah bulan sejak Selasa (29/3/2022) saat PSDKP Surabaya turun langsung ke Pulau Masalembu melakukan tindaklanjut investigasi. Namun, hasil investigasi itu belum dibeberkan kepada publik sekaligus tindaklanjut yang bakal dilakukan.

“Itu kemarin apa yang terjadi di lapangan kita laporkan apa adanya kepada pimpinan begitu sampai Surabaya. Terkait lebih lanjut saya menunggu arahan dari pimpinan gitu aja mas,” kata Kepala Satwas SDKP Surabaya, Yuliono, saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media mjinews.net, (11/4).

Lagi-lagi Kepala Satwas SDKP Surabaya yang turun langsung melakukan investigasi ke Pulau Masalembu ini enggan mempublikasikan hasilnya yang menyebut menunggu arahan dari pimpinannya.

“Yang kemarin itu kan arahan dari Dirjen kita suruh melalui Bapak Kepala PSDKP Benua kita suruh menindaklanjuti yang di Masalembu dan sudah kita tindaklanjuti dan sudah kita laporkan apa adanya. Terkait dengan laporan kami saya tidak bisa publikasikan mas. Begitu juga terkait tindaklanjut seperti apa saya menunggu arahan dari pimpinan dan selama yang saya ketahui biasanya silent,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan mjinews.net, masyarakat setempat juga mendesak PSDKP Surabaya membeberkan hasil tindaklanjut investigasi yang dilakukan soal kapal ponton bermuatan batu bara yang berhari-hari sampai sekitar dua bulanan terdampar dan muatannya tumpah yang diduga mencemari perairan Masalembu.

Artikel ini telah dibaca 235 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL