Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Madura Jamin Keandalan Pasokan Listrik dan Dukung Kelancaran Aktifitas Pendidikan Andi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua Koprasi Desa Merah Putih Periode 2025-2029 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rahayakan Hari Ulang Tahunnya dengan Penuh Inspirasi Ketua IWOI Jateng Laporkan Pemufakatan Jahat Ke Polisi Terkait Mafia BBM Ilegal Terjun ke Sawah, Serda Hermanto Bantu Rawat Tanaman Jagung di Desa Dempo Timur

HUKUM & KRIMINAL · 26 Feb 2023 00:03 WIB

5 Orang bersama 1 Set Kartu Domino dan Uang Rp349 Ribu Diamankan Polisi di Sumenep


 ILUSTRASI. Kartu domino dan sejumlah uang. (foto/ist) Perbesar

ILUSTRASI. Kartu domino dan sejumlah uang. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 5 orang bersama 1 set kartu domino dan uang senilai Rp349 ribu rupiah diamanahkan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kelima orang ini diamankan lantaran kedapatan asyik bermain perjudian (judi kartu domino). Satu set kartu domino dan uang senilai Rp349 ribu rupiah sebagai barang bukti yang turut diamankan.

Kelima orang ini diamankan oleh Resmob Polres Sumenep, Madura,  Jawa Timur, pada Sabtu 25 Februari 2023, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Kasi Humas Polres Sumenep Ajun Komisaris Polisi Widiarti mengungkapkan, kelima orang yang diamankan yakni, Abdus (44), Rahem (50), Samsuli (36), Mawi (45) dan Bulaiye (55). Kelimanya warga Beringin Kecamatan Dasuk, kabupaten setempat.

Penangkapan terhadap kelima orang ini sebut Widiarti, saat, Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang dipimpin oleh IPDA Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian (judi kartu domino) di Kecamatan Dasuk.

Penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan informasi. Alhasil, benar terdapat 5 orang sedang asyik bermain judi kartu remi di teras rumah milik salah satu orang yang diamankan.

“Penggerebekkan bertempat di teras rumah milik bapak Mawi Dusun Beringin Timur, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,” terang Widiarti.

Widiarti menerangkan, adapun barang bukti (BB) yang diamankan yaitu uang sebesar Rp349.000 serta 1 set kartu domino. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 330 kali

Baca Lainnya

Ketua IWOI Jateng Laporkan Pemufakatan Jahat Ke Polisi Terkait Mafia BBM Ilegal

21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Saksi Ahli Kembali Tidak Dihadirkan, Brian Praneda Nilai JPU Hambat Prinsip Persidangan yang Transparan

21 Mei 2025 - 06:56 WIB

Polemik PR Ternak Pita Cukai di Sumenep Semakin Jadi Bola Liar Kendati Sudah Setorkan Uang Melalui Asosiasi untuk Kondusifitas

18 Mei 2025 - 20:16 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi mafia dan pita cukai rokok. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang bertanggungjawab untuk menertibkan PR nakal yang hanya dijadikan sarang ternak pita cukai di Kabupaten Sumenep

Kasus Toni Surjana, Brian Praneda Soroti Kejanggalan JPU Tak Hadirkan Pelapor di Persidangan

18 Mei 2025 - 15:22 WIB

Kasus Toni Surjana, Brian Praneda Soroti Kejanggalan JPU Tak Jadikan Pelapor di Persidangan

BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 17:25 WIB

KOLASE FOTO. Sebuah mobil Fuso plat kuning N 8062 UZ tampak standby di depan halaman kantor BC Madura. Mobil besar Fuso tersebut diduga kuat mengangkut BB rokok ilegal hasil sitaan dalam jumlah banyak. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati
Trending di HUKUM & KRIMINAL