SAMPANG, JURNALIS-INDONESIA.com – Igusty Madani, korban kasus jual beli mobil, sampaikan permintaan maaf secara terbuka khususnya kepada Kapolres Sampang atas berita miring terkait anggotanya yang diduga menjadi beking pelaku penipuan jual beli mobil, Kamis (31/03/2022).
“Atas nama pribadi, dan keluarga saya meminta maaf atas berita yang sudah ditayangkan oleh rekan-rekan media yang menyebut bahwa oknum Polwan diduga membekingi sindikat jual beli mobil. Saya katakan itu tidak benar dan oknum Polwan tersebut bersih dari keterlibatan kasus ini,” kata Igusty kepada sejumlah awak media, Kamis (31/3/22).
Ihwal itu, lanjut Igusty, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sampang bersama jajarannya.
“Mohon maaf yang sebesar besarnya kepada orang nomor satu di Kepolisian Resor Sampang , AKBP Arman S.I.K, M.Si beserta jajarannya atas berita miring yang sudah menyebar luas hingga mengundang kegaduhan,” ucap Igusty secara terbuka.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Igusti mengapresiasi kinerja Polres Sampang karena sudah mendengar keluh kesah dirinya bersama keluarga bahkan memberikan solusi terbaik atas musibah yang menimpa.
“Secara pribadi, kami mengapresiasi kinerja dan keteladanan yang ditunjukkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Arman S.I.K, M.Si, dalam memberikan pemaparan pemahaman dan edukasi terhadap persoalan yang sudah menimpa kami dan keluarga. Sehingga solusi yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan jalan terbaik agar kami tetap di jalur pemikiran rasional dan profesional,” jelasnya.