Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang, Orangtua Harus Keluarkan Uang untuk Perpisahan Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian Kodim Pamekasan Bekerjasama UPT Puskesmas Bulangan Haji Gelar CKG Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum Yayasan Bani Insan Peduli Tanamkan Nilai Sejarah ke Anak Yatim di Makam Raja Ronggo Sukowati

POLITIK · 24 Nov 2022 18:28 WIB

Ayo Daftar, KPU Sumenep Buka Pendaftaran PPK Hingga 29 November 2022


 Ayo Daftar, KPU Sumenep Buka Pendaftaran PPK Hingga 29 November 2022 Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Ayo buruan daftar, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 yang dibuka sejak 20 hingga 29 November tahun 2022.

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil memaparkan jika penerimaan pendaftaran pelamar PPK itu memakai sistem online melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Komisioner KPU kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil (foto/ist)

Diungkapkan, sampai hari ini, berkas yang sudah diterima dan melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan sekitar ada 40 orang pelamar PPK dari 16 kecamatan.

Rafiqi mengatakan, KPU Sumenep dalam memberikan pelayanan yang maksimal untuk pendaftaran PPK dengan menyiapkan ruangan khusus Help Desk untuk sentra informasi dan pelayanan.

“Di Help Desk ini, disiapkan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Ini untuk memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara luring di kantor KPU Sumenep,” terangnya.

Dijelaskan, Help Desk merupakan tempat yang difokuskan dalam melayani pendaftaran PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) bagi masyarakat yang mengalami kesulitan informasi terkait pendaftaran.

“Fasilitas dalam help desk sangat maksimal, dalam mempermudah masyarakat,” jelasnya.

Rafiqi juga mengemukakan, jika KPU kabupaten Sumenep saat ini sudah siap dalam menyambut untuk tahapan pembentukan Badan Adhoc. “Insya Allah kami sudah siap dalam menyambut tahapan pembentukan badan ad hoc,” ungkapnya.

Saat ini Rafiqi mengurai warga yang telah membuat akun SIAKBA sudah lebih dari 600-an orang. Akan tetapi menurutnya, dari jumlah itu sebagian calon pendaftar hanya membuat akun dan ada yang telah mengisi data namun berkasnya belum lengkap.

Rafiqi lebih lanjut mengungkapkan, saat ini terdapat 11 kecamatan yang masih kosong pendaftar, tapi mereka sudah membuat akun. “Kami prediksi para pelamar masih melengkapi berkas, karena untuk kelengkapan berkas pada rekrutmen PPK Pemilu 2024 ini cukup rumit,” ungkapnya.

Atas itu pihaknya berharap hingga akhir pendaftaran pada 29 November 2022 nanti, para pelamar sudah merampungkan dan menyerahkan berkas ke KPU.

Seusai jadwal Rafiqi menerangkan, hasil verifikasi administrasi pelamar PPK Pemilu 2024 bakal diumumkan pada 2 Desember 2022. Kemudian tanggal 5 hingga 7 Desember 2022 merupakan jadwal test tulis yang akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT). (red)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

14 Juni 2025 - 13:55 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

12 Juni 2025 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

5 Juni 2025 - 19:39 WIB

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

3 Juni 2025 - 11:35 WIB

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

Komisi II DPRD Sumenep Desak Percepatan Penyelesaian Perbup Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perumda

6 Mei 2025 - 19:31 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Perjuangkan Pencairan Dana Porprov 2025 untuk Segera Realisasi

5 Mei 2025 - 21:26 WIB

Trending di POLITIK