SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan sosialisasi regulasi pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Minggu (11/12/2022) siang.
Bawaslu Sumenep dalam sosialisasi ini dengan mengundang melibatkan di antaranya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa serta dari Media (Pers) di ujung timur pulau Madura.
Sosialisasi regulasi pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 berlangsung digelar di salah satu Hotel di Sumenep, yang dimulai sekitar pukul 2.40 WIB.
Baca Juga: Bawaslu Sumenep Gelar Rapat Teknis Bersama Seluruh Panwascam
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris dalam sosialisasi ini menekankan dengan mengajak agar ikut membantu melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Berkaca dari Pemilu yang sebelumnya peran dari Pers, peran dari Mahasiswa dan juga Ormas dan lainnya menjadi salah satu peranan yang cukup dominan mau tidak mau harus diakui bahwa merekalah yang ikut melengkapi dari proses pemilihan ini,” ungkapnya.
“Maka kami mengajak agar kiranya bisa mempertahankan bahwa Sumenep tempat di Madura yang paling demokratis,” papar Noris panjang lebar.
Pantauan di lokasi pada sosialisasi regulasi pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep berlangsung lancar dan sukses. (ji/ils/red)
Klik Disini: Update berita terbaru di google news