Menu

Mode Gelap
PKDI Sumenep Siap Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa Ini daftar Brand dan Perusahaan dengan Performa Komunikasi Terbaik di Ruang Digital BIP Hadirkan Kebahagiaan Ramadan Bagi 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Dapat Apresiasi Bupati dan Raih Rekor MURI DPUTR Sumenep Bekali Pemerintah Desa Pemahaman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus 2026 Diskominfo se-Jatim Ikuti Pendampingan Pengaduan Publik dari KemenPAN-RB

POLITIK · 28 Jul 2022 18:57 WIB

Besok, KPU Sumenep Bakal Sosialisasi Peraturan KPU soal Tahapan & Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024


 Besok, KPU Sumenep Bakal Sosialisasi Peraturan KPU soal Tahapan & Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 Perbesar

Besok, KPU Sumenep Bakal Sosialisasi Peraturan KPU soal Tahapan & Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Besok tempatnya pada Jumat 29 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal melangsungkan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 dan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

Pelaksanaan sosialisasi itu nantinya, sesuai rencana akan dihadiri seluruh calon peserta Pemilu 2024.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Sumenep Rafiqi memaparkan, tujuan sosialisasi yang bakal diselenggarakan dalam rangka menyampaikan informasi kepada stakeholder dan Parpol bahwa KPU sudah membuat jadwal tahapan untuk Pemilu 2024.

Diterangkan Rafiqi, sejak tanggal 14 Juni 2022 tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2022.

Rafiqi menjelaskan, bahwa agenda Pemilu 2024 jika melihat hari dan bulan nampak masih lama. Namun, sebenarnya rentang waktu hari ini sampai dengan hari pelaksanaan akan terasa singkat dan cepat, mengingat akan banyak tahapan demi tahapan yang dilakukan.

“Sesuai jadwal, awal tahapan akan dimulai bulan Juni 2022 sampai dengan Februari 2024,” paparnya.

KPU kabupaten Sumenep kata Rafiqi berkomitmen akan bekerja keras dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti. Menurutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu nanti dibutuhkan tenaga dan pikiran yang extra dalam menghadapi Pemilu 2024.

”Mengingat dengan terbitnya PKPU Nomor 3 tahun 2022 ini jadwal dan tahapan Pemilu sangat padat dibanding Pemilu 2019,” terang Rafiqi. (red)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik

9 Februari 2026 - 17:08 WIB

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

7 Februari 2026 - 18:50 WIB

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG

7 Februari 2026 - 09:03 WIB

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

6 Februari 2026 - 21:43 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

DPRD Sumenep Kawal Ketat Seleksi Sekda 2026 Demi Birokrasi yang Lebih Profesional

4 Februari 2026 - 21:50 WIB

DPRD Sumenep Kawal Ketat Seleksi Sekda 2026 Demi Birokrasi yang Lebih Profesional

Ceramah Kebangsaan di Pemalang, Doni Akbar: Jati Diri Bangsa Harus Diperkuat

13 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di POLITIK

Sorry. No data so far.