Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang, Orangtua Harus Keluarkan Uang untuk Perpisahan Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian Kodim Pamekasan Bekerjasama UPT Puskesmas Bulangan Haji Gelar CKG Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum Yayasan Bani Insan Peduli Tanamkan Nilai Sejarah ke Anak Yatim di Makam Raja Ronggo Sukowati

POLITIK · 28 Jul 2022 18:57 WIB

Besok, KPU Sumenep Bakal Sosialisasi Peraturan KPU soal Tahapan & Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024


 Besok, KPU Sumenep Bakal Sosialisasi Peraturan KPU soal Tahapan & Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 Perbesar

Besok, KPU Sumenep Bakal Sosialisasi Peraturan KPU soal Tahapan & Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Besok tempatnya pada Jumat 29 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal melangsungkan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 dan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

Pelaksanaan sosialisasi itu nantinya, sesuai rencana akan dihadiri seluruh calon peserta Pemilu 2024.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Sumenep Rafiqi memaparkan, tujuan sosialisasi yang bakal diselenggarakan dalam rangka menyampaikan informasi kepada stakeholder dan Parpol bahwa KPU sudah membuat jadwal tahapan untuk Pemilu 2024.

Diterangkan Rafiqi, sejak tanggal 14 Juni 2022 tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2022.

Rafiqi menjelaskan, bahwa agenda Pemilu 2024 jika melihat hari dan bulan nampak masih lama. Namun, sebenarnya rentang waktu hari ini sampai dengan hari pelaksanaan akan terasa singkat dan cepat, mengingat akan banyak tahapan demi tahapan yang dilakukan.

“Sesuai jadwal, awal tahapan akan dimulai bulan Juni 2022 sampai dengan Februari 2024,” paparnya.

KPU kabupaten Sumenep kata Rafiqi berkomitmen akan bekerja keras dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti. Menurutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu nanti dibutuhkan tenaga dan pikiran yang extra dalam menghadapi Pemilu 2024.

”Mengingat dengan terbitnya PKPU Nomor 3 tahun 2022 ini jadwal dan tahapan Pemilu sangat padat dibanding Pemilu 2019,” terang Rafiqi. (red)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

14 Juni 2025 - 13:55 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

12 Juni 2025 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

5 Juni 2025 - 19:39 WIB

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

3 Juni 2025 - 11:35 WIB

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

Komisi II DPRD Sumenep Desak Percepatan Penyelesaian Perbup Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perumda

6 Mei 2025 - 19:31 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Perjuangkan Pencairan Dana Porprov 2025 untuk Segera Realisasi

5 Mei 2025 - 21:26 WIB

Trending di POLITIK