Menu

Mode Gelap
Unitomo dan Pemprov Jatim Gelar FGD Keterlibatan PT untuk SDM Unggul Menuju Gerbang Baru Nusantara JSI Kobarkan Semangat Jurnalisme “Ihdinas Sirotal Mustaqim” Viral, Bukannya Ditangkap, Diduga Bos Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Kendarai Mobil Mewah Malah Dikawal Polisi JSI Berkunjung ke Migas Corner ITS Perkuat Edukasi Hulu Migas, SKK Migas Sambut Baik dan Apresiasi Semarakkan Malam Natal, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Bakal Hadirkan Acara Spesial Celebrate Christmas Harmony

HUKUM & KRIMINAL · 6 Apr 2022 16:14 WIB

Bupati Fauzi Bakal Tutup Semua Tambak Udang Langgar Ketentuan Perijinan-Rugikan Masyarakat Sumenep


 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Perbesar

Bupati Sumenep Achmad Fauzi

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Baru-baru ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan statement yang mengejutkan. Hal ini karena orang nomor satu di kota keris dengan tegas dan berani kalau bakal menutup semua tambak udang di Kabupaten Sumenep yang melanggar ketentuan perijinan ataupun gangguan terhadap lingkungan yang ditimbulkannya hingga merugikan masyarakat, Rabu (6/4/2022).

“Saya jadi Bupati Sumenep itu bukan karena kurang kerjaan ataupun sekedar gaya-gayaan. Saya ini dipilih oleh rakyat atau masyarakat. Jadi, siapapun yang memiliki tambak tapi merugikan masyarakat, saya tidak akan main-main pasti saya tutup dan ijinnya dicabut,” tegas Bupati Fauzi dilansir Maduraexpose.com.

Namun sayang, politisi muda PDI Perjuangan ini ketika disoal berapa tambak yang terancam ditutup karena diduga bermasalah di Kabupaten Sumenep enggan menjelaskan.

Ketua DPC partai banteng moncong putih ini mengaku saat ini pihaknya sedang mendata seluruh aktivitas tambak, baik yang sudah berijin ataupun yang ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mantan wakil bupati yang kini jadi orang nomor wahid di Sumenep ini juga mengaku sudah mempetakan seluruh tambak yang ada di Kabupaten Sumenep, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

Bupati Sumenep juga ingin memastikan, seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perijinan juga tidak bermasalah.

“Satu hal yang wajib dimiliki para pelaku usaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan diatas 5 hektar itu aturanya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDAL-nya semua harus terpenuhi,” terang Bupati Fauzi.

“Dan satu hal lagi yang perlu diperhatikan oleh pemilik tambak bermasalah, mereka bisa dijerat UU lingkungan hidup,” tegas Bupati Sumenep dengan tagline Bismillah Melayani ini. (red)

Artikel ini telah dibaca 234 kali

Baca Lainnya

Viral, Bukannya Ditangkap, Diduga Bos Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Kendarai Mobil Mewah Malah Dikawal Polisi

9 Desember 2025 - 12:09 WIB

TANGKAPAN LAYAR. Mobil mewah yang menyebutkan "Marbol Group" yang diduga bos rokok ilegal merek Marbol di Kabupaten Pamekasan yang dikawal Polisi yang kini lagi viral di media sosial TikTok

Kepergok Bersama Pria Lain, Suami Lapor ke Polsek Cipondoh

7 Desember 2025 - 20:21 WIB

Bea Cukai Semarang Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar, Bea Cukai Madura Justru Membiarkan Sederet Produsen Rokok Ilegal di Pamekasan

4 Desember 2025 - 13:11 WIB

KOLASE: Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan sejumlah pegawai Bea Cukai Madura yang hingga kini masih tutup mata enggan menindak sederet produsen rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan

Edan, Seorang Ayah di Kecamatan Ulujami Pemalang: Anak Tiri Diperkosa, Anak Kandung Dijual

4 Desember 2025 - 10:45 WIB

Seiring Warning Pemecatan Pegawai BC yang Tak Becus Kerja, Menkeu Purbaya Didesak Periksa Kepala BC Madura Novian Dermawan

2 Desember 2025 - 20:51 WIB

SANTAI. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan sejumlah pegawai Bea Cukai Madura. (foto/ist)

Dari Sidang Tipikor Semarang, Pengakuan Istri Jendral Bintang Tiga Mengejutkan Publik

2 Desember 2025 - 16:35 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL