Menu

Mode Gelap
Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

HUKUM & KRIMINAL · 6 Apr 2022 16:14 WIB

Bupati Fauzi Bakal Tutup Semua Tambak Udang Langgar Ketentuan Perijinan-Rugikan Masyarakat Sumenep


 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Perbesar

Bupati Sumenep Achmad Fauzi

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Baru-baru ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan statement yang mengejutkan. Hal ini karena orang nomor satu di kota keris dengan tegas dan berani kalau bakal menutup semua tambak udang di Kabupaten Sumenep yang melanggar ketentuan perijinan ataupun gangguan terhadap lingkungan yang ditimbulkannya hingga merugikan masyarakat, Rabu (6/4/2022).

“Saya jadi Bupati Sumenep itu bukan karena kurang kerjaan ataupun sekedar gaya-gayaan. Saya ini dipilih oleh rakyat atau masyarakat. Jadi, siapapun yang memiliki tambak tapi merugikan masyarakat, saya tidak akan main-main pasti saya tutup dan ijinnya dicabut,” tegas Bupati Fauzi dilansir Maduraexpose.com.

Namun sayang, politisi muda PDI Perjuangan ini ketika disoal berapa tambak yang terancam ditutup karena diduga bermasalah di Kabupaten Sumenep enggan menjelaskan.

Ketua DPC partai banteng moncong putih ini mengaku saat ini pihaknya sedang mendata seluruh aktivitas tambak, baik yang sudah berijin ataupun yang ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mantan wakil bupati yang kini jadi orang nomor wahid di Sumenep ini juga mengaku sudah mempetakan seluruh tambak yang ada di Kabupaten Sumenep, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

Bupati Sumenep juga ingin memastikan, seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perijinan juga tidak bermasalah.

“Satu hal yang wajib dimiliki para pelaku usaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan diatas 5 hektar itu aturanya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDAL-nya semua harus terpenuhi,” terang Bupati Fauzi.

“Dan satu hal lagi yang perlu diperhatikan oleh pemilik tambak bermasalah, mereka bisa dijerat UU lingkungan hidup,” tegas Bupati Sumenep dengan tagline Bismillah Melayani ini. (red)

Artikel ini telah dibaca 218 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

6 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gambar ucapan selamat kepada FAHAM (Fauzi-Imam) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada serentak 2024 usai putusan MK yang viral menghiasi Grup-grup perpesanan WhatsApp dan Story WhatsApp. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Trending di POLITIK