Menu

Mode Gelap
Baznas Sumenep Selalu Hadir untuk Masyarakat yang Membutuhkan Kodim Pamekasan Gelar Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penanggulangan Bencana Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu Bantah Dakwaan, Brian Praneda Tegaskan Kliennya Merupakan Korban Kejahatan Keji Mafia Tanah Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

HUKUM & KRIMINAL · 6 Apr 2022 16:14 WIB

Bupati Fauzi Bakal Tutup Semua Tambak Udang Langgar Ketentuan Perijinan-Rugikan Masyarakat Sumenep


 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Perbesar

Bupati Sumenep Achmad Fauzi

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Baru-baru ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan statement yang mengejutkan. Hal ini karena orang nomor satu di kota keris dengan tegas dan berani kalau bakal menutup semua tambak udang di Kabupaten Sumenep yang melanggar ketentuan perijinan ataupun gangguan terhadap lingkungan yang ditimbulkannya hingga merugikan masyarakat, Rabu (6/4/2022).

“Saya jadi Bupati Sumenep itu bukan karena kurang kerjaan ataupun sekedar gaya-gayaan. Saya ini dipilih oleh rakyat atau masyarakat. Jadi, siapapun yang memiliki tambak tapi merugikan masyarakat, saya tidak akan main-main pasti saya tutup dan ijinnya dicabut,” tegas Bupati Fauzi dilansir Maduraexpose.com.

Namun sayang, politisi muda PDI Perjuangan ini ketika disoal berapa tambak yang terancam ditutup karena diduga bermasalah di Kabupaten Sumenep enggan menjelaskan.

Ketua DPC partai banteng moncong putih ini mengaku saat ini pihaknya sedang mendata seluruh aktivitas tambak, baik yang sudah berijin ataupun yang ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mantan wakil bupati yang kini jadi orang nomor wahid di Sumenep ini juga mengaku sudah mempetakan seluruh tambak yang ada di Kabupaten Sumenep, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

Bupati Sumenep juga ingin memastikan, seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perijinan juga tidak bermasalah.

“Satu hal yang wajib dimiliki para pelaku usaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan diatas 5 hektar itu aturanya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDAL-nya semua harus terpenuhi,” terang Bupati Fauzi.

“Dan satu hal lagi yang perlu diperhatikan oleh pemilik tambak bermasalah, mereka bisa dijerat UU lingkungan hidup,” tegas Bupati Sumenep dengan tagline Bismillah Melayani ini. (red)

Artikel ini telah dibaca 219 kali

Baca Lainnya

Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu

17 Juni 2025 - 14:27 WIB

Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu

Bantah Dakwaan, Brian Praneda Tegaskan Kliennya Merupakan Korban Kejahatan Keji Mafia Tanah

16 Juni 2025 - 23:37 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

14 Juni 2025 - 13:55 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

14 Juni 2025 - 09:55 WIB

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

PR Bromo Mas di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Tidak Produksi, Hanya Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

13 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangunan yang tengarai menjadi gudang PR Bromo Mas di Jalan Raya Manding yang hanya diduga jadi sarang ternak pita cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Madura. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

12 Juni 2025 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan
Trending di PEMERINTAHAN