Menu

Mode Gelap
KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

JURNALIS INDONESIA · 12 Feb 2022 17:37 WIB

Bupati Pamekasan Tekankan Jaga Marwah dan Jauhi Kongkalikong di Satpol-PP


 Bupati Pamekasan Tekankan Jaga Marwah dan Jauhi Kongkalikong di Satpol-PP Perbesar

Bupati Pamekasan Tekankan Jaga Marwah dan Jauhi Kongkalikong di Satpol-PP

JURNALIS-INDONESIA.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam memberikan arahan langsung kepada personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk selalu menjaga kehormatan dan menjaga marwah sebagai abdi negara, Kamis (10/2/2022).

Bupati muda penuh talenta ini sengaja memberi pesan khusus kepada para penegak peraturan daerah (perda) agar melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Kita ini disumpah, demi Allah saya bersumpah, itu tidak main-main. Karena tidak hanya berjanji kepada diri sendiri, melainkan berjanji kepada Allah yang kita tidak pernah lihat. Selain itu demi undang-undang dasar 1945, demi bangsa dan negara, dan demi kesejahteraan rakyat. Berat sekali sumpah ini,” ungkapnya.

Menurut bupati, Satpol PP mempunyai nilai lebih apabila dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) lain lantaran tugasnya sebagai penegak perda. Satpol PP mempunyai kewenangan untuk memerintah orang sesuai dengan amanat dalam perda tersebut. Seperti penertiban pedagang kaki lima (PKL), dan lain-lain.

“Kenapa kemudian sikap masyarakat berbeda kepada kita dibandingkan dengan orang yang bekerja di korporasi. Ketika pakai baju seragam dinas orang lebih hormat, kenapa lebih hormat karena mengatur atau memerintah. Sementara di korporasi tidak punya kewenangan memerintah,” ujar bupati.

Lebih jauh bupati mengungkapkan, Satpol PP menjadi alat negara untuk menertibkan dan melaksanakan peraturan daerah.

“Karena tugas memerintah ini kita dihormati, bahkan kehormatan kita luar biasa. Makanya, Jangan hinakan kehormatan ini dengan melakukan kongkalikong dengan beberapa orang yang harus kita perintah. Kita sudah terhormat sekali,” terangnya.

Bupati menegaskan bahwa seragam yang dipakai oleh personil Satpol PP mempunyai konsekuensi menegakkan perda sesuai dengan amanat negara. Apalagi negara telah membayar lunas dengan gaji yang diterimanya setiap bulan.

“Coba ada 10 orang sipil datang ke warung disangkanya pasti akan makan, tetapi berbeda kalau 10 satpol PP yang datang ke warung, pasti ditanyakan ada salah apa dengan warung itu, karena penegak perda,” jelasnya.

Bupati berharap personil Satpol-PP bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah dengan cara bekerja maksimal, mengabdi kepada bangsa dan negara. Karena tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi penegak perda yang mempunyai hak memerintah sesuai dengan perda tersebut.

“Karena kita terhormat seperti itu, maka jangan hinakan beberapa langkah kebijakan yang mau kita laksanakan dengan mengotori baju yang kita pakai. Makanya, ayo kita bersyukur,” ajak bupati. (dze/red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang

2 Februari 2025 - 16:20 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-3 Al-Maghfurllah

24 Januari 2025 - 19:19 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

23 Januari 2025 - 21:58 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

Habib Bahar Bin Smith Ditolak Datang ke Pemalang, Ini Alasan PWI LS

23 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kerja Sama dengan Unitomo, PJS Berhasil Cetak 12 Wartawan Kompeten

20 Januari 2025 - 17:17 WIB

Sekjen PJS Hadiri Anggota yang Lagi Ikut UKW di Surabaya

20 Januari 2025 - 11:55 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA