Menu

Mode Gelap
Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2022 22:41 WIB

Bupati Panen Raya dan Jual 8.000 Paving Blok Hasil Karya WBP Lapas Pamekasan


 Bupati Panen Raya dan Jual 8.000 Paving Blok Hasil Karya WBP Lapas Pamekasan Perbesar

PAMEKASAN, JURNALIS-INDONESIA.com – Bupati Pamekasan dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo serta jajaran Lapas IIA Pamekasan kembali panen raya dan jual 8.000 paving Blok Hasil karya WBP Lapas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (17/03/22)

Bupati Pamekasan dan Teguh Wibowo melakukan panen raya dan jual paving blok hasil karya WBP. Keduanya didampingi Kalapas Pamekasan Seno Utomo. Ketiganya turun langsung ke sawah dan memanen padi secara bersama-sama.

Teguh dalam sambutannya mengatakan bahwa Lapas Pamekasan merupakan satker yang termasuk istimewa. Karena menjadi satu dari sembilan lapas yang ditetapkan Ditjen pemasyarakatan untuk menggelar pembinaan melalui SAE kategori pertanian, peternakan dan cuci kendaraan sejak 2021 lalu.

“Hasilnya bisa kita lihat sendiri hari ini kami memanen padi di lahan seluas 1,5 hektare,” ujar Teguh.

Selain sawah, di SAE Nato Farm Camp juga terdapat pembinaan kemandirian peternakan dan pengelolaan limbah domestik. Para WBP diajari proses budidaya ikan, sapi, kambing dan ayam. Sedangkan limbah rumah tangga diolah menjadi pupuk kompos.

“Semua merupakan hasil karya WBP yang selama ini di bina di Lapas Pamekasan,” ujarnya.

Tidak itu saja, lapas tertuta di pulau garam itu juga melakukan penjualan produk industri. Sebanyak 8.000 paving blok terjual dan akan dikirimkan ke daerah jawa Tengah. Ini adalah penjualan perdana sejak pembinaan pembuatan paving dimulai sekitar sebulan yang lalu.

“Untuk pasar, alhamdulillah sudah ada kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga kita tinggal memproduksi saja,” terangnya.

Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa tujuan utama dari pembinaan WBP melalui SAE ini bukan serta merta untuk keuntungan materiil saja. Melainkan lebih pada rasa kemanusiaan. Yaitu untuk menyiapkan WBP dengan keterampilan dan keahlian tambahan. Trutama dalam bidang pertanian. Sehingga dapat digunakan sebagai bekal, untuk mereka warga binaan kembali lagi ke masyarakat.

“Yang paling penting agar masyarakat mau menerima dan menghapus stigma negatif kepada WBP, karena sudah mampu berkarya sendiri serta tentunya bermanfaat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan mengapresiasi capaian Lapas Pamekasan. Menurutnya, panen raya ini penting dan diharapkan menjadi salah satu cara Kalapas untuk meningkatkan perekonomian. Ekonomi dan inovasi serta kreasi menjadi hal penting di era pandemi. Ia juga menambahkan di satu sisi ekonomi harus cepat, pandemi harus semakin lambat.

“Inovasi dan kreasi menjadi kewajiban di era pandemi karena pandemi ini menhendaki pelambatan, revolusi industri menghendaki percepatan,” ujar Bupati Pamekasan. (*)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL