Menu

Mode Gelap
Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Posyandu di Desa Murtajih Cegah PTM, Kodim Pamekasan Gelar Pemeriksaan Kesehatan  Pilkada Semakin Dekat, Santri Milenial Kecamatan Ganding Deklarasi Dukung Fauzi-Imam Muslimat Judonegoro Desa Kebunagung Siap Menangkan Fauzi-Imam di Pilkada Sumenep 2024 Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Lakukan Pendampingan Pengeboran Air di Desa Bandungan

PEMERINTAHAN · 20 Feb 2023 12:24 WIB

Cek Disini, Otoritas IKN Buka Lowongan Kerja


 Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hingga awal tahun 2023, progres pembangunan telah mencapai 12 persen. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI) Foto: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hingga awal tahun 2023, progres pembangunan telah mencapai 12 persen. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI). (CNBC Indonesia/ist) Perbesar

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hingga awal tahun 2023, progres pembangunan telah mencapai 12 persen. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI) Foto: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hingga awal tahun 2023, progres pembangunan telah mencapai 12 persen. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI). (CNBC Indonesia/ist)

Jakarta, JURNALIS INDONESIA  Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan OIKN. Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN dengan rentang waktu 20 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Pengumuman pendaftaran dan informasi perekrutan dapat diakses melalui tautan https://ikn.go.id/karier. Pendaftaran hanya dilakukan terpusat, panitia memastikan tidak ada jalur lain untuk mendaftar selain melalui situs tersebut.

Berdasarkan pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, seleksi dibuka untuk mengisi posisi staff di berbagai pilihan bidang, diantaranya:

Pilihan bidang pekerjaan

1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Persyaratan Umum

Adapun syarat untuk mendaftar rekrutmen OIKN, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal pendidikan Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0/4,0 atau PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK 3,2/4,0

3. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 33 tahun pada saat melamar

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berkelakuan baik

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap bahasa inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional

8. Disiplin dan berintegritas

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN

Menjadi catatan penting bahwa terdapat syarat kualifikasi pendidikan tertentu di masing-masing bidang, syarat khusus tersebut dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier

Kelengkapan Dokumen

Setelah memastikan memenuhi persyaratan umum, berikut kelengkapan dokumen yang perlu disertakan dalam pendaftaran:

1. Daftar riwayat hidup sesuai format Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier)

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Pindia ijazah terakhir yang dilegalisir

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran

8. Pindai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 2

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 3

Waktu dan tata cara pendaftaran

Setelah semua dokumen lengkap, silahkan melakukan pendaftaran melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Dengan catatan seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas dan menyertakan surat lamaran dengan dilengkapi dokumen di atas.

Tahapan seleksi

Adapun tahapan seleksi dari perekrutan ini adalah sebagai berikut

1. Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023

2. Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023

3. Pengumuman hasil administrasi: 28 Februari 2023

4. Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes: 2 Maret 2023

5. Pengumuman hasil TPA dan psikotes: 9 Maret 2023

6. Wawancara: 10-12 Maret 2023

7. Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Siapkan DBH PDRD kepada Pemerintah Desa

6 November 2024 - 18:42 WIB

Pimpinan Upacara Hari Jadi Sumenep ke-755, Plt Bupati Katakan Pemkab Terus Bergerak Majukan Daerah

31 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Melalui DKPP, Era Fauzi Wongsojudo Berhasil Gelontorkan Ratusan Bantuan Penunjang Pertanian Sumenep

30 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Bersinergi Sempurnakan Penyusunan Instrumen dan Fitur SKM Aplikasi Siap Lahir

29 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Pemkab Sumenep Akselerasi Penyusunan Perbup RDTR untuk Implementasi Perda RTRW Baru

29 Oktober 2024 - 18:24 WIB

Diskominfo Bersinergi dengan Polres Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital Sukseskan Pilkada Sumenep Damai

28 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Trending di PEMERINTAHAN