SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 70.907 warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Itu merupakan data selama 2022, yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Wahasah mengatakan, jumlah penduduk di Kabupaten dengan jargon Kota Keris ini sebanyak 1.135.441. Namun, yang sudah memiliki E-KTP mencapai 1.064.534.
“Jadi, masih tersisa 70.907 warga yang belum mengantongi KTP,” ujarnya, Jumat (20/01/2022).
Ia memaparkan, banyak faktor yang mempengaruhi masih adanya warga yang belum memiliki E-KTP.
“Penyebabnya ada warga yang berada di luar daerah maupun luar negeri. Kemudian faktor usia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta kurangnya kesadaran warga sehingga tidak datang ke tempat perekaman,” paparnya.
Padahal, lanjut Wahasah, petugas sudah jemput bola dengan melakukan perekaman ke desa-desa terpencil, lembaga sekolah dan pondok pesantren.
“Bahkan, kami juga bekerja sama dengan lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Orang disabilitas pun kita datangi untuk perekaman e-KTP. Tapi hingga akhir 2022, masih ada warga yang belum memiliki KTP,” ungkapnya. (***)