Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura Dandim Pamekasan Lanjutkan Aksi Peduli Lewat Jumat Berkah Takmir Masjid dan Kiai Ponpes Apresiasi CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Atas Kepedulian terhadap Pendidikan Agama

PEMERINTAHAN · 13 Mar 2023 20:34 WIB

Disdukcapil Sumenep Datangi Kodim untuk Sosialisasikan dan Pendampingan IKD


 Disdukcapil Sumenep Datangi Kodim untuk Sosialisasikan dan Pendampingan IKD Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialiasi dan pendampingan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada anggota Kodim 0827/Sumenep. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim, Senin (13/03/2023).

Berdasar info yang dirangkum Media Center, yang disosialisasikan meliputi identitas kependudukan mengenai manfaatnya, dan tahapan aktifasinya.

Untuk dapat menikmati layanan identitas digital, pertama kali perlu mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi Playstore.

Menurut keterangan Rika dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep, setelah aplikasi tersebut diunduh, pengguna aplikasi terlebih dahulu melakukan verifikasi data.

“Nantinya, selama proses verifikasi data kependudukan digital, personil akan mendapat pendampingan dari petugas Disdukcapil,” terangnya.

Hal itu, tambah Rika, karena pada prosesnya membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition, selain itu dalam prosesnya ada scan QR code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil.

Penyelenggaraan IKD juga disebut Rika merupakan respon pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, terintegrasi, efektif dan efisien.

“IKD ini memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik seperti di bank, dan imigrasi jadi masyarakat tidak perlu repot-repot bawa KK dan KTP,” jelasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan untuk target pencapaian aktifasi IKD nantinya harus mencapai 25 persen di seluruh Indonesia dari penduduk yang ber-KTP elektronik.

Sementara itu, Pasipers Kodim 0827/Sumenep Kapten Inf Didik Prasetiyo mengatakan, dengan adanya sosialisasi IKD tersebut ke depannya, sudah mulai mengurangi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.

“Harapannya semua memakai digital ID yang ada di HP android, termasuk anggota Kodim Sumenep,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penggunaan KTP Elektronik memiliki keunggulan, yaitu penyimpanan online yang mudah untuk dibawa kemanapun tanpa harus membawa kartu fisik.

“Dengan KTP Elektronik yang tersimpan di HP, maka para anggota Kodim tidak perlu repot pulang ke rumah apabila KTP tertinggal, cukup tunjukkan dokumen elektronik di aplikasi IKD saja,” terangnya. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan

14 November 2025 - 21:39 WIB

Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi

14 November 2025 - 21:21 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Bimtek Deteksi dan Penanganan Insiden Siber kepada OPD

12 November 2025 - 19:08 WIB

Kantor UPP Masalembu Kampanyekan Keselamatan Pelayaran dan Beri Bantuan Life Jacket kepada Nelayan

10 November 2025 - 14:06 WIB

Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu

6 November 2025 - 13:47 WIB

DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida

6 November 2025 - 13:26 WIB

Trending di PEMERINTAHAN