Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

HUKUM & KRIMINAL · 17 Agu 2024 17:07 WIB

Distributor Utama Rokok Bodong “Luxio Premium” di Sumenep Disebut Asal Kasengan dan Lenteng, Bea Cukai Tak Berkutik


 Distributor Utama Rokok Bodong Perbesar

Distributor Utama Rokok Bodong "Luxio Premium" di Sumenep Disebut Asal Banasare dan Lenteng, Bea Cukai Tak Berkutik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tak berpita cukai atau polosan alias bodong bermerk “Luxio Premium” yang merajalela dijual bebas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata distributor utamanya bercokol di wilayah setempat, Sabtu (17/8/2024).

Sumber terpercaya menyebut, rokok tanpa dilekati pita cukai bermerk “Luxio Premium” yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang kini keberadaannya terjual bebas di Kabupaten Sumenep menggunakan distributor utama asal Desa Kasengan berinisial MD dan Lenteng berinisial MF.

“Info yang beredar untuk Kabupaten Sumenep distributornya berinisial MD asal Desa Kasengan dan MF (inisial) asal Desa Lenteng,” bebernya.

Dibawah kendali kedua distributor utama ini, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” hingga kini terjual bebas di toko-toko kelontong di ujung timur pulau Garam Madura.

Bea Cukai seakan dibuat tak berkutik atas peredaran rokok “Luxio Premium” kendati tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum namun tetap dibiarkan.

Parahnya, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai di ujung timur pulau Garam Madura ini ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.

Padahal di Kabupaten Pamekasan sendiri diketahui terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura. Namun sayang seakan tutup mata atas kondisi ini. Gempur Rokok Ilegal yang menjadi slogan Bea Cukai terkesan hanya lipstik semata. (ily)

Artikel ini telah dibaca 482 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Memalukan, Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

5 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL