PASANG IKLANMU DISINI

DPC Ormas 234SC Pemalang Beri Lampu Hijau Kepada Pemda untuk Pembangunan TPA di Desa Purana

Pada
DPC Ormas 234SC Pemalang Beri Lampu Hijau Kepada Pemda untuk Pembangunan TPA di Desa Purana
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya untuk mencari solusi dalam menangani sampah yang setiap hari terus bertambah sehingga jika tidak ditangani dengan serius akan berdampak bagi kehidupan masyarakat Pemalang dan akan mencemari lingkungan.

Sehingga perlu adanya tindakan kongkrit yang berkesinambungan dari Pemda Kabupaten Pemalang mendapatkan lahan yang untuk pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

Namun Pemda Kabupaten Pemalang tidak bisa sendiri untuk melaksanakan program tersebut tanpa adanya kebersamaan dari semua unsur diantaranya tokoh masyarakat, Perangkat Desa dan warga setempat.

Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) di Desa Purana untuk menanggulangi sampah yang sudah tidak memungkinan untuk menampung sampah.

Di samping itu lokasi TPA tersebut juga sudah overload dan harus segera direlokasi agar tidak membawa dampak buruk bagi warga sekitar.

Menindaklanjuti permasalahan sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama pihak terkait harus segera mencarikan solusi terbaik, salah satunya dengan mencarikan lahan baru untuk TPA.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan membangun TPA yang baru di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang Pemalang. Namun akhir – akhir ini ada beberapa warga dan beberapa pihak yang menolaknya. Tak sampai disitu warga setempat juga sudah beberapa kali menggelar aksi Demo di Kantor Desa Purana untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak rencana pembangunan TPA.

Melihat adanya pro dan kontra rencana pembangunan TPA di Desa Purana beberapa pihak ada yang mendukung dan ada yang meminta agar Pemkab Pemalang dapat mencari solusi lain.

Seperti halnya disampaikan oleh Yogo Darminto, SH., Ketua DPC Ormas 234SC dan Ketua Wartawan Peduli Sosial Pemalang, ia mengikuti perkembangan rencana Pemkab Pemalang untuk membangung TPA yang baru di Desa Purana, menurutnya pro dan kontra itu sangatlah wajar. Perlu pendekatan komunikasi dan sosialisasi yang maksimal untuk memberikan informasi dan edukasi kepada warga, khususnya warga yang menolak adanya rencana pembangunan TPA di wilayah mereka.

“Bagi saya setiap kebijakan ataupun program pemerintah menuai pro dan kontra itu wajar sekali, tidak disini saja, di daerah lain juga pasti ada yang namanya pro dan kontra,” kata Yogo Darminto.

“Ya saya berharap pihak – pihak terkait bisa lebih baik lagi dalam berkomunikasi dan mensosialisasikan kepada warga, khususnya mereka yang menolak,” lanjutnya.

Lebih Lanjut Yogo Darminto mengatakan, dirinya sempat beberapa kali membaca berita terkait rencana pembangunan TPA di Desa Purana, menurut informasi yang ia terima TPA di Desa Purana tersebut nantinya akan di kelola secara modern, sehingga dampaknya tidak seperti di lokasi TPA lama (Pesalakan).

“Pemerintah Kabupaten Pemalang kan juga tentu punya hak preogratif dalam mencari solusi dan membangun daerah, tentu segala mekanismenya, baik maupun buruknya sudah ditelaah dan dihitung secara cermat,” ucap Yogo sapaan Ketua DPC 234SC Pemalang, Sabtu 8 Juni 2024.

“Kami sebagai organisasi masyarakat dan sebagai organisasi pers yang ada di Pemalang tentu akan mendukung penuh langkah Pemkab yang terbaik, tentu Pemkab juga tidak boleh dengan cara – cara arogan menyikapi pro dan kontra yang ada,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Yogo juga menyarakan, apabila rencana pembangunan TPA berlanjut di Desa Purana agar dapat diterapkan metode pengolah sampah sanitary landfill yang ramah lingkungan.

Menurutnya, jumlah sampah dari tahun ke tahun terus bertambah sehingga memerlukan penyelesaian agar tidak menjadi masalah seperti yang terjadi di TPA Pesalakan.

Salah satu cara tepat mengolah sampah dengan metode sanitary landfill. Metode ini berupa pengolahan atau pemusnahan sampah dengan cara menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Selain dapat menjadi pupuk, juga bisa mengurangi potensi pencemaran. (dar)

IMG-20260603-WA0011

Bacaan Lainnya

Penguatan SDM dan Pelayanan Prima, Gebyar 3M RSUD Sumenep Hadapi Akreditasi Berakhir dengan Kompetisi Cerdas Cermat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen dalam meningkatkan kualitas...

BIP Siapkan Khitan Gratis untuk 1.000 Anak, Perkuat Komitmen Sosial di Pamekasan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen Bani Insan Peduli...

Pelabuhan Rakyat Kalianget Segera Rampung, Dukung Distribusi Barang dan Mobilitas Masyarakat Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan tahap lanjutan Pelabuhan...

Kasus Korupsi BGN Menggelinding ke Daerah, Dugaan Yayasan Instan untuk Menikmati Program MBG di Sumenep Diminta Diaudit

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberadaan 36 yayasan yang...

Pasca Pimpinan BGN Diciduk dan Jadi Tersangka, Praktik Dugaan Jual Beli Titik MBG Semakin Santer Libatkan DPR RI Asal Madura

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Polemik dugaan korupsi dalam...

Pengelola SPPG Aenganyar Giligenting Sampaikan Hak Jawab, Bantah Tuduhan Limbah Dapur MBG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *