Menu

Mode Gelap
PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai “DRT Grup” PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai Gotong Royong Pengaspalan Jalan di Desa Kadur, TNI dan Polri Turun Langsung Bantu Warga Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

EKONOMI · 20 Des 2022 20:08 WIB

DPMD Sumenep Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Daerah Pengembangan BUMDes


 MOMENTUM. Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si (kiri) mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si (dua dari kiri) saat sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Daerah Pengembangan BUMDes dengan menggelar Halaqah BUMDes, Selasa (20/12) dalam bentuk update informasi perkembangan BUMDes, dan berbagi pengalaman pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat di Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh Lakpesdam NU Sumenep. (foto/ist) Perbesar

MOMENTUM. Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si (kiri) mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si (dua dari kiri) saat sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Daerah Pengembangan BUMDes dengan menggelar Halaqah BUMDes, Selasa (20/12) dalam bentuk update informasi perkembangan BUMDes, dan berbagi pengalaman pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat di Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh Lakpesdam NU Sumenep. (foto/ist)

SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

DPMD Sumenep yang saat ini dipimpin Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si dalam menyosialisasikan kebijakan ini menggandeng Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep.

Baca Juga: Kepala DPMD Sumenep Terima Penghargaan Bupati Atas Capaian OPD dengan Penyelesaian TLHP APIP Tepat Waktu

DPMD pada realisasi dalam sosialisasi menjalankan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Sumenep pengembangan BUMDes dengan menyelenggarakan Halaqah BUMDes, Selasa (20/12) dalam bentuk update informasi perkembangan BUMDes, dan berbagi pengalaman pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat di Kabupaten Sumenep yang didampingi oleh Lakpesdam NU Sumenep.

Sekaligus melibatkan forum Masyarakat Madani Sumenep (MMS) dan United States Agency for International Development (USAID) juga menyampaikan hasil program percontohan BUMDes tiga desa berbasis masyarakat hasil pendampingan Lakpesdam NU Sumenep. Ketiga desa itu Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, Desa Lenteng Timur Kecamatan lenteng, dan Desa Talaga Kecamatan Ganding.

Pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si menegaskan, jika Pemkab Sumenep siap melakukan pembinaan dan mendukung untuk pengembangan dan kemandirian BUMDes. “Pemerintah daerah kabupaten Sumenep siap melakukan pembinaan, siap melakukan supporting semua hal dalam rangka pengembangan dan kemandirian dari BUMDes yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa pendirian BUMDes adalah dalam rangka mengelola potensi yang ada di desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli desa. “Didirikannya BUMDes mengelola potensi desa, baik itu asetnya, lingkungannya, yang dikelola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” terangnya.

Pemkab Sumenep berharap pendampingan BUMDes di tiga desa di tiga kecamatan berbeda itu agar dapat diaplikasikan kepada desa lainnya di ujung timur pulau Madura. Di samping itu, diharapkan juga bagaimana BUMDes ini dikelola secara mandiri dan mampu menjalin kemitraan dengan usaha-usaha kecil yang dikelola masyarakat desa.

Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bupati untuk Sinergitas Pemerintah Daerah dengan Desa

Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si menambahkan, saat ini dari 330 desa di kabupaten Sumenep itu sudah terbentuk 323 BUMDes, dan 266 di antaranya sudah mendaftar sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2021. “Rinciannya 19 masih mendaftar nama, 201 terverifikasi namanya,” terangnya.

Kadis Anwar menjelaskan, artinya tidak ada nama yang sama, 27 masih mendaftarkan sebagai badan hukum. “Dan 19 BUMDes sudah terbit badan hukumnya,” jelasnya. (ji/red)

Klik Disini: Berita konten menarik lainnya dari jurnalis-indonesia.com di Google News

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Lantik TP-PKK Sumenep Masa Bhakti 2025-2030, Bupati Fauzi Tekankan Berperan Aktif Dukung Pemerintah

10 Mei 2025 - 07:57 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengukuhan pengurus TP-PKK Kabupaten Sumenep Masa Bhakti 2025-2030

Soal Demo Pengalihan Arus Truk Dari Pantura Ke Tol, Begini Jawaban Rizal Bawazir Selaku Inisiator

9 Mei 2025 - 08:25 WIB

Demo Organda Pemalang Tolak Kebijakan Wajib Masuk Tol

8 Mei 2025 - 20:02 WIB

The Spot Billiard, Coffe and PlayStatio di Sumenep Resmi Dibuka, Jadi Referensi Bersantai hingga Olahraga

7 Mei 2025 - 21:58 WIB

The 12th Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi Bagi Brand yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman Lewat Inovasi

5 Mei 2025 - 09:16 WIB

The 12th Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi Bagi Brand yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman Lewat Inovasi

Momentum HAKIN, Kepala Diskominfo Sumenep Ajak Seluruh Elemen Manfaatkan Teknologi Informasi dengan Baik

30 April 2025 - 20:59 WIB

Momentum HAKIN, Kepala Diskominfo Sumenep Ajak Seluruh Elemen Manfaatkan Teknologi Informasi dengan Baik
Trending di JURNALIS INDONESIA