Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2022 22:14 WIB

DPRD Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Calon Wabup Pamekasan


 DPRD Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Calon Wabup Pamekasan Perbesar

PAMEKASAN, JURNALIS-INDONEDIA.com – DPRD Pamekasan melakukan rapat paripurna, mengumumkan penetapan calon Wakil Bupati (Wabub) Pamekasan periode 2018-2023 dalam pergantian antar waktu yang diselenggarakan di kantor DPRD setempat, Kamis (17/03/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Ketua Pengadilan Negeri, Forkapimpa dan anggota dewan sebanyak 28 orang.

Rapat paripurna penetapan calon Wabub tersebut dihadiri langsung oleh kedua calon Wabub, yakni Fattah Yasin dengan nomor urut 1 dan Agus Mulyadi nomor urut 2. Mereka meraih simpati dan memperebutkan suara 45 anggota dewan Kabupaten Pamekasan.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, dalam memimpin rapat mengatakan, pengumuman penetapan ini setelah panitian pemilihan penetapan Fattah Yasin dan Agus Mulyadu sebagai calon PAW Wabub Pamekasan, dan sudah disetujii Badan Musyawarah DPRD Pamekasan.

“Atas ketentuan tersebut tanggal 16 maret 2022 kemaren, panitian pemilihan telah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPRD yang telah disetujui bersama,” kata Fathorrahman saat pimpin rapat paripurna

Pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Pamekasan, setelah H. Raja’e meninggal dunia akibat penyakit di tengah wabah Covid 19, pada Desember 2020 lalu. Dimana Raja’e berpasangan dengan Baddrut Tamam di pilkada Pamekasan Tahun 2018 lalu dan pada tahun ini akan pemilihan calon Wabub baru yang masih dalam penetapan Calon Wabub Pamekasan. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL