Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura Dandim Pamekasan Lanjutkan Aksi Peduli Lewat Jumat Berkah Takmir Masjid dan Kiai Ponpes Apresiasi CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Atas Kepedulian terhadap Pendidikan Agama

HUKUM & KRIMINAL · 27 Mar 2023 06:49 WIB

Eks Kades Batuampar Diduga Aniaya Jurnalis, Dilaporkan ke Polres Sumenep


 BERSINERGI. Dua wartawan yang diduga mendapatkan kekerasan penganiayaan dengan didampingi puluhan Jurnalis Kota Keris saat melaporkan mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, di Polres Sumenep, Minggu (27/3/2023) malam. Perbesar

BERSINERGI. Dua wartawan yang diduga mendapatkan kekerasan penganiayaan dengan didampingi puluhan Jurnalis Kota Keris saat melaporkan mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, di Polres Sumenep, Minggu (27/3/2023) malam.

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kasus penganiayaan terhadap insan Jurnalis kembali terjadi. Kali ini dialami dua orang wartawan dari media online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bernama Misrawi dari kabaroposisi.net dan Sahawi koranpatroli. Yang diduga mendapatkan tindakan kekerasan penganiayaan dari mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, saat melakukan peliputan yang saat ini resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, Minggu (27/3/2023) malam.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/85/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Moh Farid Rofiq, Eks Kepala Desa Batuampar dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana.

Menurut keterangan korban Misrawi (wartawan kabaroposisi.net) mengungkapkan, penganiayaan yang dialaminya berawal saat dirinya bersama rekannya mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada anak terlapor selaku Kepala Desa Batuampar berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan proyek pengerasan jalan.

”Usai mendapat penjelasan dari Kades Batuampar kita berpamitan pulang. Berjarak sekitar 500 meter saya dan teman saya berhenti karena melihat ada bangunan desa yang sudah rusak. Dan kita mengambil dokumentasi bangunan tersebut,” ujarnya, (26/3).

Kemudian, lanjut dia, Kades Batuampar tiba-tiba mendatangi dirinya dengan memaksa untuk balik kembali ke rumahnya. “Setibanya di rumah Kades dan terlapor. Kades Batuampar tiba-tiba marah-marah dan kita disuruh mengaku siapa yang menyuruh liputan di desanya. Padahal kita melakukan investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh,” terangnya.

Meski sudah dijawab jika liputan yang dilakukannya tidak ada yang menyuruh, Kades Batuampar terus bernada tinggi yang kemudian terlapor keluar dari dalam rumahnya juga ikut marah-marah dan memaksa agar ngaku siapa yang menyuruh liputan di Desa Batuampar.

“Saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali. Dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” jelasnya.

Kejinya lagi, kata Misrawi, terlapor juga meludahi muka dirinya hingga berkali-kali. “Dan baju saya dibuka atau dilepas oleh terlapor. Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor. Dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” ungkapnya.

Atas penganiayaan yang dialami, dirinya mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya, hidungnya bengkak, mata kanan dan kirinya juga bengkak. Selain itu, menurutnya, jika kades juga menyita barang-barangnya, berupa sepeda motor, dompet berisi ATM dan barang penting lainnya, dan juga dua HP miliknya dan rekannya Sahawi. “Kades merampas barang-barang kami,” jelasnya.

Sementara atas perkara ini, terlapor maupun Kepala Desa Batuampar belum dapat dikonfirmasi. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 228 kali

Baca Lainnya

Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Terlapor Seret Nama Bupati Sampang dan Anugerah

13 November 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Madura Ternak Bandar Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan, Menkeu Purbaya Omong Kosong Menangkap

12 November 2025 - 17:54 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang hingga kini belum membuktikan janjinya untuk menangkap para cukong rokok ilegal

Pemilik PR Subur Jaya Pamekasan Masih Dibiarkan Melenggang Bebas Meski Edarkan Rokok Akali Pita Cukai, BC Madura-Menkeu Purbaya Belum Menindak

11 November 2025 - 19:02 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk SUBUR JAYA HJS yang ditengarai diproduksi oleh PR Subur Jaya Pamekasan. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan yang hingga kini masih diam belum menindak

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Kerap Pamer Penangkapan Rokok Ilegal, Bandar Rokok Ilegal “Angker” di Pamekasan Masih Dibiarkan

10 November 2025 - 20:00 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Angker" yang hingga kini bandarnya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai milik UM dibiarkan aman-aman saja. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang belum menindak dan menangkap bandar rokok ilegal Angker yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok di Indonesia

Bandar Rokok Ilegal DALILL yang Bersarang di Wilayah BC Madura Masih Dibiarkan Melenggang Bebas, Salah Satu Distributor Sebut BC Madura-Menkeu Purbaya Tak Akan Berani Menindak

9 November 2025 - 15:36 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "DALILL", "YS BOLD" dan "SANTOS" yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "FR" di Dusun Morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, pemilik PR resmi yang sampai kini masih dibiarkan melenggang bebas dan Menkeu Purbaya yang ditantang untuk menangkap

Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

6 November 2025 - 11:53 WIB

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "RJ99" dan "MK" yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "RS" dan "SL" yang hingga kini masih dibiarkan melenggang bebas
Trending di HUKUM & KRIMINAL