SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kasus penganiayaan terhadap insan Jurnalis kembali terjadi. Kali ini dialami dua orang wartawan dari media online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bernama Misrawi dari kabaroposisi.net dan Sahawi koranpatroli. Yang diduga mendapatkan tindakan kekerasan penganiayaan dari mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, saat melakukan peliputan yang saat ini resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, Minggu (27/3/2023) malam.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/85/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Moh Farid Rofiq, Eks Kepala Desa Batuampar dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana.
Menurut keterangan korban Misrawi (wartawan kabaroposisi.net) mengungkapkan, penganiayaan yang dialaminya berawal saat dirinya bersama rekannya mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada anak terlapor selaku Kepala Desa Batuampar berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan proyek pengerasan jalan.
”Usai mendapat penjelasan dari Kades Batuampar kita berpamitan pulang. Berjarak sekitar 500 meter saya dan teman saya berhenti karena melihat ada bangunan desa yang sudah rusak. Dan kita mengambil dokumentasi bangunan tersebut,” ujarnya, (26/3).
Kemudian, lanjut dia, Kades Batuampar tiba-tiba mendatangi dirinya dengan memaksa untuk balik kembali ke rumahnya. “Setibanya di rumah Kades dan terlapor. Kades Batuampar tiba-tiba marah-marah dan kita disuruh mengaku siapa yang menyuruh liputan di desanya. Padahal kita melakukan investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh,” terangnya.
Meski sudah dijawab jika liputan yang dilakukannya tidak ada yang menyuruh, Kades Batuampar terus bernada tinggi yang kemudian terlapor keluar dari dalam rumahnya juga ikut marah-marah dan memaksa agar ngaku siapa yang menyuruh liputan di Desa Batuampar.
“Saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali. Dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” jelasnya.
Kejinya lagi, kata Misrawi, terlapor juga meludahi muka dirinya hingga berkali-kali. “Dan baju saya dibuka atau dilepas oleh terlapor. Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor. Dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” ungkapnya.
Atas penganiayaan yang dialami, dirinya mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya, hidungnya bengkak, mata kanan dan kirinya juga bengkak. Selain itu, menurutnya, jika kades juga menyita barang-barangnya, berupa sepeda motor, dompet berisi ATM dan barang penting lainnya, dan juga dua HP miliknya dan rekannya Sahawi. “Kades merampas barang-barang kami,” jelasnya.
Sementara atas perkara ini, terlapor maupun Kepala Desa Batuampar belum dapat dikonfirmasi. (*ji/ils/red)