Menu

Mode Gelap

PENDIDIKAN · 15 Agu 2023 19:20 WIB

Fakultas Hukum Unitomo-SMK Ketintang Teken MoU Penyuluhan Hukum Membentuk Generasi Muda Anti Korupsi


 PENANDATANGANAN MOU. Fakultas Hukum Unitomo bersama SMK Ketintang Terkait Penyuluhan Hukum Membentuk Generasi Muda Anti Korupsi. (foto/ist) Perbesar

PENANDATANGANAN MOU. Fakultas Hukum Unitomo bersama SMK Ketintang Terkait Penyuluhan Hukum Membentuk Generasi Muda Anti Korupsi. (foto/ist)

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo bersama SMK Ketintang Surabaya melakukan MoU terkait program penyuluhan hukum untuk membentuk generasi muda anti korupsi. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Ruang Sasana Widya Dharma SMK Ketintang Surabaya, kemarin, Senin (14/8/2023).

MoU program penyuluhan hukum dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini dan sosialisasi mengenai peraturan hukum di Indonesia serta memperkuat upaya dalam membentuk generasi muda anti korupsi.

Dekan Fakultas Hukum Unitomo Dr. Subekti, S.H., M.hum, mengatakan, pihaknya sangat percaya bahwa membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran dan tekad kuat untuk melawan korupsi adalah investasi terbaik bagi masa depan negara Republik Indonesia.

“Kami yakin bahwa upaya bersama dalam memberikan pendidikan hukum kepada anak muda akan membawa perubahan yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bebas dari ketidakpastian hukum,” terangnya.

Subekti menerangkan, program penyuluhan hukum yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Unitomo akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk seminar, lokakarya, pelatihan, serta kampanye sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda tentang pentingnya integritas dan upaya anti korupsi.

Subekti melanjutkan, melalui MoU program penyuluhan hukum itu, Fakultas Hukum Unitomo berkomitmen untuk menginspirasi dan membimbing para pemuda millenial siswa-siswi SMK Ketintang Surabaya menjadi agen perubahan yang positif, memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan semangat bagi generasi muda dalam berperan sebagai pilar anti korupsi di masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat dapat menciptakan perubahan positif yang merata dalam kesadaran hukum, di mulai dari lingkungan sekitar,” harapnya.

Wakil Kepala SMK Ketintang Heffriza Ahmad, M.Pd., mengaku, MoU itu bakal sangat membantu untuk mengedukasi kesadaran siswa-siswinya dari sejak dini tentang ancaman korupsi serta mengajarkan nilai-nilai etika dan integritas kepada generasi muda.

“Kami sangat antusias menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Unitomo, karena generasi muda memiliki peran penting dalam membangun masa depan bangsa yang bersih dan terhindar dari korupsi,” jelasnya. (*ji/red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidik

5 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Kadisdik Sumenep Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

1 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Disdik Sumenep Gelar Pelatihan Penulisan Buku Non Fiksi untuk Tingkatkan Literasi Guru

30 September 2024 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Lestarikan Bahasa Daerah

28 September 2024 - 21:59 WIB

Langkah Nyata Disdik Sumenep Antisipasi Terjadinya Kasus Anak di Sekolah Gencar Sosialisasi Responsif Gender

28 September 2024 - 11:31 WIB

Siswa MTS di Blitar Tewas Diduga Terkena Lemparan Kayu Berpaku dari Ustadz

27 September 2024 - 20:53 WIB

Trending di PENDIDIKAN