GRESIK, JURNALIS-INDONESIA.com – Dalam upaya meningkatkan dan memperdalam penguatan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Forkopimcam Sangkapura melaui Kasi Ekonomi, Kemas Syaiful Rizal, menggelar Focus Group Discussion (FGD). Dengan Tema, “Penguatan BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Desa”, di Pendopo kantor kecamatan Sangkapura, Jum’at (11/03/2022).
FGD dihadiri Moch. Abdul Qodir Ketua DPRD Gresik/ fraksi PKB, Bustami Hazim anggota DPRD Komisi IV/ fraksi PKB, Lutfi Dawam anggota DPRD Komisi III/ fraksi Gerindra, Forkopimcam Sangkapura, dan Direktur Utama BUMDes se-kecamatan Sangkapura.
Lutfi Dawam memaparkan, BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
“Desa menjadi ujung tombak pembangunan. Oleh karenanya dikatakan pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Sesuai dengan tujuan didirikannya BUMDes,” kata anggota DPRD Komisi III fraksi Gerindra ini.
Lanjut Lutfi Dawam, masyarakat Bawean sudah terbiasa dengan tehnik-teknik pengelolaan pertanian dan kelautan. Kendalanya kita belum bisa mengelolah bahan baku ini dengan teknologi modern.
Dengan adanya BUMDes ini harap dia, bagaimana menjadi BumDes maju, mudah-mudahan dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia di Bawean ini dapat menjadi BUMDes maju.
“Saya juga berharap pihak Kecamatan mendorong Pemerintah Kabupaten segera menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi untuk memanfaatkan TPI di Bawean sehingga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat dan berharap UMKM khususnya BUMDes maju melalui usaha-usaha kita bersama,” harapnya.