Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

HUKUM & KRIMINAL · 31 Mar 2022 18:50 WIB

Igusty: Saya Sampaikan Permintaan Maaf pada Kapolres Sampang dan Jajarannya


 Foto: Igusty Madani Perbesar

Foto: Igusty Madani

SAMPANG, JURNALIS-INDONESIA.com – Igusty Madani, korban kasus jual beli mobil, sampaikan permintaan maaf secara terbuka khususnya kepada Kapolres Sampang atas berita miring terkait anggotanya yang diduga menjadi beking pelaku penipuan jual beli mobil, Kamis (31/03/2022).

“Atas nama pribadi, dan keluarga saya meminta maaf atas berita yang sudah ditayangkan oleh rekan-rekan media yang menyebut bahwa oknum Polwan diduga membekingi sindikat jual beli mobil. Saya katakan itu tidak benar dan oknum Polwan tersebut bersih dari keterlibatan kasus ini,” kata Igusty kepada sejumlah awak media, Kamis (31/3/22).

Ihwal itu, lanjut Igusty, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sampang bersama jajarannya.

“Mohon maaf yang sebesar besarnya kepada orang nomor satu di Kepolisian Resor Sampang , AKBP Arman S.I.K, M.Si beserta jajarannya atas berita miring yang sudah menyebar luas hingga mengundang kegaduhan,” ucap Igusty secara terbuka.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Igusti mengapresiasi kinerja Polres Sampang karena sudah mendengar keluh kesah dirinya bersama keluarga bahkan memberikan solusi terbaik atas musibah yang menimpa.

“Secara pribadi, kami mengapresiasi kinerja dan keteladanan yang ditunjukkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Arman S.I.K, M.Si, dalam memberikan pemaparan pemahaman dan edukasi terhadap persoalan yang sudah menimpa kami dan keluarga. Sehingga solusi yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan jalan terbaik agar kami tetap di jalur pemikiran rasional dan profesional,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Ketua Gerbang Tani Abdillah Fanani Ucapkan Selamat kepada FAHAM: Ini Kemenangan Masyarakat Sumenep

6 Desember 2024 - 19:36 WIB

FAHAM Unggul 130.261 Suara Hasil Rekapitulasi Resmi KPU pada Pilkada Sumenep 2024

6 Desember 2024 - 19:02 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL