Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Bikin Bangga, Kini Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif dalam Melestarikan Budaya Keris PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

HUKUM & KRIMINAL · 31 Mar 2022 18:50 WIB

Igusty: Saya Sampaikan Permintaan Maaf pada Kapolres Sampang dan Jajarannya


 Foto: Igusty Madani Perbesar

Foto: Igusty Madani

SAMPANG, JURNALIS-INDONESIA.com – Igusty Madani, korban kasus jual beli mobil, sampaikan permintaan maaf secara terbuka khususnya kepada Kapolres Sampang atas berita miring terkait anggotanya yang diduga menjadi beking pelaku penipuan jual beli mobil, Kamis (31/03/2022).

“Atas nama pribadi, dan keluarga saya meminta maaf atas berita yang sudah ditayangkan oleh rekan-rekan media yang menyebut bahwa oknum Polwan diduga membekingi sindikat jual beli mobil. Saya katakan itu tidak benar dan oknum Polwan tersebut bersih dari keterlibatan kasus ini,” kata Igusty kepada sejumlah awak media, Kamis (31/3/22).

Ihwal itu, lanjut Igusty, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sampang bersama jajarannya.

“Mohon maaf yang sebesar besarnya kepada orang nomor satu di Kepolisian Resor Sampang , AKBP Arman S.I.K, M.Si beserta jajarannya atas berita miring yang sudah menyebar luas hingga mengundang kegaduhan,” ucap Igusty secara terbuka.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Igusti mengapresiasi kinerja Polres Sampang karena sudah mendengar keluh kesah dirinya bersama keluarga bahkan memberikan solusi terbaik atas musibah yang menimpa.

“Secara pribadi, kami mengapresiasi kinerja dan keteladanan yang ditunjukkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Arman S.I.K, M.Si, dalam memberikan pemaparan pemahaman dan edukasi terhadap persoalan yang sudah menimpa kami dan keluarga. Sehingga solusi yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan jalan terbaik agar kami tetap di jalur pemikiran rasional dan profesional,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak

19 April 2025 - 20:17 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang bertanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Dan rokok merk "Turbo Premium" yang diproduksi oleh PR. Cahayaku Pamekasan yang dibiarkan beredar menggunakan pita cukai salah peruntukan

Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata

19 April 2025 - 19:07 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang hingga kini seakan masih memilih tutup mata. Dan rokok ilegal merk "Tali Jaya Mild" yang hingga kini dibiarkan bebas beredar di Sumenep

BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini

19 April 2025 - 14:42 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Dan rokok merk Cahaya Pro yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan yang diproduksi oleh PR. Cahaya Pro Pamekasan yang dibiarkan hingga kini

Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

19 April 2025 - 13:11 WIB

Parah, Rokok Merk "MBS" Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok “Turbo Premium” Berpita Cukai Saltuk “PR Cahayaku” Milik HA Pamekasan

17 April 2025 - 15:37 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk "Turbo Premium" yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan atau saltuk yang ditengarai diproduksi PR Cahayaku kepunyaan Haji Ahmad (HA) yang bersarang di Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab memberantas rokok ilegal di Pamekasan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok Ilegal Merk “Giox” yang Ditengarai Milik Oknum Kades Larangan Pamekasan

17 April 2025 - 14:00 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Giox ilegal yang dibiarkan yang ditengarai milik oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab dalam memberantas rokok ilegal di Pamekasan
Trending di HUKUM & KRIMINAL