Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

HUKUM & KRIMINAL · 9 Agu 2022 12:57 WIB

Kabupaten Sumenep Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak


 Kabupaten Sumenep Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. (FOTO/IST) Perbesar

Kabupaten Sumenep Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama dengan Polres Sumenep meresmikan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di ruang Aula Sutanto Mapolres setempat, Selasa (09/08/2022).

Turut hadir dalam Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakil Bupati Sumenep, Jajaran Forkopimda serta para anggota satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dari berbagai instansi terkait.

Kabupaten Sumenep Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. (FOTO/IST)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan dengan jumlah penduduk 1.124.436 jiwa, Kabupaten Sumenep berkomitmen menciptakan situasi yang aman, kondusif untuk semua.

Pihaknya juga memastikan bahwa Sumenep adalah Kabupaten yang ramah, yang melindungi, yang menjaga keamanannya dan kehormatan bagi perempuan dan anak.

“Dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat sebagaimana telah dijamin UUD 1945. Dalam UU pun diatur bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia. Dengan demikian hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dijamin oleh konstitusi,” ungkapnya.

Kapolres baru ini menerangkan, selama tahun 2020 sampai dengan 2022 kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sumenep sebanyak 96 perkara, dan yang dapat diselesaikan 77 perkara, sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Melihat banyaknya laporan ke Polres Sumenep maka perlu dibentuk satgas Perlindungan Perempuan dan anak yang melibatkan Polri, TNI, Pemkab, Kejaksaan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Melalui sinergitas dari semua elemen yang tergabung, diharapkan mampu menekan terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak, serta dalam penanganan terhadap permasalahan tersebut lebih maksimal,” terang AKBP Edo.

Artikel ini telah dibaca 105 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Memalukan, Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

5 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL