Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Bikin Bangga, Kini Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif dalam Melestarikan Budaya Keris PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

HUKUM & KRIMINAL · 7 Mar 2025 21:49 WIB

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?


 Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal Perbesar

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal

MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berinisial ‘L’ ditengarai menjadi bandar rokok ilegal merk Giox. Anehnya, Bea Cukai Madura yang dipimpin Muhammad Syahirul Alim hingga kini seakan membiarkan. Jumat (7/3/2025).

Sumber Jurnalis Indonesia menyebut, rokok merk Giox ilegal yang ditengarai kepunyaan Haji ‘L’, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan itu hingga kini beredar luas di Madura.

Rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, berinisial Haji ‘L’, yang secara masif diedarkan di wilayah Madura dengan jenis rokok Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang berwarna merah marun tanpa dilekati pita cukai.

Bahkan saat ini, menurut sumber Jurnalis Indonesia, dalam menjalankan bisnis gelapnya, Haji ‘L’, sang kepala desa di Kecamatan Larangan itu sudah memiliki dua mesin dan bergabung dengan berinisial TN.

“Dari tingginya peredaran rokok Giox ilegal di Madura, ke luar Kota dianggap sebagai bonus,” ungkap sumber Jurnalis Indonesia.

Sumber Jurnalis Indonesia yang merupakan warga asal Pamekasan ini menilai, masifnya peredaran rokok merk Giox ilegal di Madura karena ketidakseriusan aparat penegak hukum pemerintah seperti Bea Cukai setempat yang bertanggungjawab dalam memberantas rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya.

“Jika Bea Cukai Madura memang serius memberantas peredaran rokok ilegal pasti keberadaan rokok merk Giox ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya itu tidak akan dibiarkan. Tapi buktinya sampai saat ini kan aman-aman saja,” sebutnya.

Sementara Haji ‘L’ dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum dapat dikonfirmasi terkait masifnya peredaran rokok merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai hingga kini. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak

19 April 2025 - 20:17 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang bertanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Dan rokok merk "Turbo Premium" yang diproduksi oleh PR. Cahayaku Pamekasan yang dibiarkan beredar menggunakan pita cukai salah peruntukan

Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata

19 April 2025 - 19:07 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang hingga kini seakan masih memilih tutup mata. Dan rokok ilegal merk "Tali Jaya Mild" yang hingga kini dibiarkan bebas beredar di Sumenep

BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini

19 April 2025 - 14:42 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Dan rokok merk Cahaya Pro yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan yang diproduksi oleh PR. Cahaya Pro Pamekasan yang dibiarkan hingga kini

Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

19 April 2025 - 13:11 WIB

Parah, Rokok Merk "MBS" Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok “Turbo Premium” Berpita Cukai Saltuk “PR Cahayaku” Milik HA Pamekasan

17 April 2025 - 15:37 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk "Turbo Premium" yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan atau saltuk yang ditengarai diproduksi PR Cahayaku kepunyaan Haji Ahmad (HA) yang bersarang di Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab memberantas rokok ilegal di Pamekasan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok Ilegal Merk “Giox” yang Ditengarai Milik Oknum Kades Larangan Pamekasan

17 April 2025 - 14:00 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Giox ilegal yang dibiarkan yang ditengarai milik oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab dalam memberantas rokok ilegal di Pamekasan
Trending di HUKUM & KRIMINAL