Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Bikin Bangga, Kini Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif dalam Melestarikan Budaya Keris PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

HUKUM & KRIMINAL · 8 Mar 2025 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin


 Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin Perbesar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung operasi penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Dalam operasi ini, Kapolres Pamekasan mengerahkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan. Setidaknya 10 rumah digeledah dalam operasi tersebut.

Saat penggeledahan berlangsung, satu terduga bandar narkoba berinisial D berhasil diamankan. Ia ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Di rumah terduga, polisi menemukan berbagai barang bukti, di antaranya, uang tunai sebesar Rp 6.671.000, ratusan klip berisi sabu, timbangan kecil, 6 unit ponsel berbagai merek, puluhan korek api
6 celurit, 13 keris, 3 pisau, dan sejumlah tombak, 3 jeriken sedang berisi alkohol, bambu runcing, 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan di dalam mobil Toyota Calya.

Lalu beberapa kendaraan, termasuk 1 unit Toyota Calya, serta 4 unit sepeda motor (Scoopy, Vario, Beat, dan Nmax)
Selain itu, di lokasi juga ditemukan dua bangunan khusus yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Polisi juga menemukan banyak bekas klip sabu dan puluhan korek api yang dibuang di tempat sampah di sekitar rumah tersebut.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Pamekasan. Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini, terduga bandar narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Madura.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (fid)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak

19 April 2025 - 20:17 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang bertanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Dan rokok merk "Turbo Premium" yang diproduksi oleh PR. Cahayaku Pamekasan yang dibiarkan beredar menggunakan pita cukai salah peruntukan

Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata

19 April 2025 - 19:07 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang hingga kini seakan masih memilih tutup mata. Dan rokok ilegal merk "Tali Jaya Mild" yang hingga kini dibiarkan bebas beredar di Sumenep

BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini

19 April 2025 - 14:42 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Dan rokok merk Cahaya Pro yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan yang diproduksi oleh PR. Cahaya Pro Pamekasan yang dibiarkan hingga kini

Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

19 April 2025 - 13:11 WIB

Parah, Rokok Merk "MBS" Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok “Turbo Premium” Berpita Cukai Saltuk “PR Cahayaku” Milik HA Pamekasan

17 April 2025 - 15:37 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk "Turbo Premium" yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan atau saltuk yang ditengarai diproduksi PR Cahayaku kepunyaan Haji Ahmad (HA) yang bersarang di Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab memberantas rokok ilegal di Pamekasan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok Ilegal Merk “Giox” yang Ditengarai Milik Oknum Kades Larangan Pamekasan

17 April 2025 - 14:00 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Giox ilegal yang dibiarkan yang ditengarai milik oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab dalam memberantas rokok ilegal di Pamekasan
Trending di HUKUM & KRIMINAL