Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

HUKUM & KRIMINAL · 8 Mar 2025 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin


 Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin Perbesar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung operasi penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Dalam operasi ini, Kapolres Pamekasan mengerahkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan. Setidaknya 10 rumah digeledah dalam operasi tersebut.

Saat penggeledahan berlangsung, satu terduga bandar narkoba berinisial D berhasil diamankan. Ia ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Di rumah terduga, polisi menemukan berbagai barang bukti, di antaranya, uang tunai sebesar Rp 6.671.000, ratusan klip berisi sabu, timbangan kecil, 6 unit ponsel berbagai merek, puluhan korek api
6 celurit, 13 keris, 3 pisau, dan sejumlah tombak, 3 jeriken sedang berisi alkohol, bambu runcing, 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan di dalam mobil Toyota Calya.

Lalu beberapa kendaraan, termasuk 1 unit Toyota Calya, serta 4 unit sepeda motor (Scoopy, Vario, Beat, dan Nmax)
Selain itu, di lokasi juga ditemukan dua bangunan khusus yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Polisi juga menemukan banyak bekas klip sabu dan puluhan korek api yang dibuang di tempat sampah di sekitar rumah tersebut.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Pamekasan. Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini, terduga bandar narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Madura.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (fid)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

6 November 2025 - 11:53 WIB

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "RJ99" dan "MK" yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "RS" dan "SL" yang hingga kini masih dibiarkan melenggang bebas

Polres Sumenep Gencar Lakukan Patroli Gabungan Cegah Balap Liar yang Meresahkan, 42 Motor Berhasil Dikandangkan

3 November 2025 - 08:32 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Bonte Semakin Ugal-ugalan dan Berhasil Ditangkap di Jateng, Bandarnya yang Bersarang di Pamekasan Masih Dipelihara

2 November 2025 - 20:26 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Bonte" dan "Khanfa" ditengarai milik pengusaha nakal kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di wilayah pengawasannya dan Menkeu Purbaya

Menghalangi Kerja Wartawan, Melanggar UU Pers, EO Konser Musik Deny Caknan Dilaporkan Ke Polisi

2 November 2025 - 09:27 WIB

Selain Takut Menindak Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan Dinilai Bobrok dalam Pelayanan, Kadis PUPR Bakal Lapor Ombudsman

29 Oktober 2025 - 23:52 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman

Jadi Sarang Produksi Rokok Ilegal, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan juga Enggan Beri Data soal Pabrik Rokok yang Terdaftar di Pamekasan

29 Oktober 2025 - 15:36 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga pejabat pada pimpinan OPD wilayah setempat
Trending di HUKUM & KRIMINAL