Menu

Mode Gelap

EKONOMI · 21 Mei 2022 10:27 WIB

Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark, Polisi Periksa 14 Saksi


 Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark, Polisi Periksa 14 Saksi Perbesar

SURABAYA, JURNALIS-INDONESIA.com – Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam penanganan terkait kasus ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran Surabaya, sampai saat terus ini memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.S.i menjelaskan sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),” lanjut AKP Arief.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Advokat di Sumenep Lapor Polisi setelah Dianiaya dan Diancam Dibunuh saat Dampingi Klien

13 September 2024 - 22:41 WIB

Hendak Padamkan Api, Warga Desa Nyalabu Daja Pamekasan Ikut Terbakar hingga Meninggal

12 September 2024 - 19:01 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Amankan Pelaku

12 September 2024 - 10:10 WIB

Respon Cepat Polisi Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya

12 September 2024 - 10:02 WIB

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

11 September 2024 - 13:12 WIB

Gelar Raker di Yogyakarta, PJS Sepakati Empat Program Kerja Untuk Satu Tahun ke Depan

10 September 2024 - 11:31 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA