Menu

Mode Gelap
Unitomo dan Pemprov Jatim Gelar FGD Keterlibatan PT untuk SDM Unggul Menuju Gerbang Baru Nusantara JSI Kobarkan Semangat Jurnalisme “Ihdinas Sirotal Mustaqim” Viral, Bukannya Ditangkap, Diduga Bos Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Kendarai Mobil Mewah Malah Dikawal Polisi JSI Berkunjung ke Migas Corner ITS Perkuat Edukasi Hulu Migas, SKK Migas Sambut Baik dan Apresiasi Semarakkan Malam Natal, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Bakal Hadirkan Acara Spesial Celebrate Christmas Harmony

HUKUM & KRIMINAL · 6 Feb 2025 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka


 Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Perbesar

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 12 miliar, puluhan aktivis dari LSM dan Ormas yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur gelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Kamis (06-02-2025).

Para masa aksi membentangkan spanduk di depan Mapolda Jatim yang bertuliskan, segera tetapkan palaku dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang ada di Kabupaten Sampang.

Korlap aksi dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polda Jawa Timur, karena kasus dugaan korupsi sebanyak 12 miliar yang ada di Kabupaten Sampang belum ada penetapan tersangka. Hal itu sudah dilaporkan dari tahun 2022 tapi sampai saat ini masih stagnan dalam penyidikan.

“Kami melaporkan hal ini mulai tahun 2022, tapi sampai saat tahun 2025 masih belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian Polda Jatim,” teriak Faris Reza Malik dalam orasinya.

Sekitar satu jam lebih berorasi didepan Polda Jatim, perwakilan dari Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Jawa Timur, Kompol Sodiq Effendi menemui para pendemo.

Setelah kedatangan Kanit II dari Polda Jatim, korlap aksi membacakan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Polda Jawa Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lapen senilai Rp12 miliar.
2. Meminta Polda Jatim memberikan informasi transparan dan berkala terkait perkembangan penyidikan, termasuk hasil audit dari BPKP.
3. Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi, tanpa pandang bulu.
4. Memastikan seluruh kerugian negara akibat kasus ini dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
5. Mendesak BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana PEN di Kabupaten Sampang.
6. Meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana publik.
7. Menuntut pejabat yang terbukti terlibat untuk segera dicopot dari jabatannya.
8. Meminta aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan agar keadilan dapat segera terwujud.

Menanggapi tuntutan yang sudah dibacakan korlap aksi, Kompol Sodiq Effendi menyampaikan kepada massa aksi, bahwa kasus Korupsi Dana PEN di Kabupaten Sampang tersebut sudah masuk dalam penyelidikan.

“Kasus ini sudah masuk dalam tahap proses penyidikan,” kata Sodiq didepan masa aksi.

Akan tetapi Kompol Sodiq tidak berani memberi jawaban didepan masa aksi dan publik saat ditanya mengenai jumlah tersangka dan nominal kerugian negara.

“Kami tidak bisa menjawab hal itu, karena itu ranah penyidik bukan saya. Yang jelas kerugian negara itu ada,” pungkasnya. (sid)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Viral, Bukannya Ditangkap, Diduga Bos Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Kendarai Mobil Mewah Malah Dikawal Polisi

9 Desember 2025 - 12:09 WIB

TANGKAPAN LAYAR. Mobil mewah yang menyebutkan "Marbol Group" yang diduga bos rokok ilegal merek Marbol di Kabupaten Pamekasan yang dikawal Polisi yang kini lagi viral di media sosial TikTok

Kepergok Bersama Pria Lain, Suami Lapor ke Polsek Cipondoh

7 Desember 2025 - 20:21 WIB

Bea Cukai Semarang Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar, Bea Cukai Madura Justru Membiarkan Sederet Produsen Rokok Ilegal di Pamekasan

4 Desember 2025 - 13:11 WIB

KOLASE: Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan sejumlah pegawai Bea Cukai Madura yang hingga kini masih tutup mata enggan menindak sederet produsen rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan

Edan, Seorang Ayah di Kecamatan Ulujami Pemalang: Anak Tiri Diperkosa, Anak Kandung Dijual

4 Desember 2025 - 10:45 WIB

Seiring Warning Pemecatan Pegawai BC yang Tak Becus Kerja, Menkeu Purbaya Didesak Periksa Kepala BC Madura Novian Dermawan

2 Desember 2025 - 20:51 WIB

SANTAI. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan sejumlah pegawai Bea Cukai Madura. (foto/ist)

Dari Sidang Tipikor Semarang, Pengakuan Istri Jendral Bintang Tiga Mengejutkan Publik

2 Desember 2025 - 16:35 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL