Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

JURNALIS INDONESIA · 12 Feb 2022 02:20 WIB

Keberadaan HCML Ditolak KMPR


 KMPR saat geruduk Gedung DPRD Sumenep menoolak HCML Perbesar

KMPR saat geruduk Gedung DPRD Sumenep menoolak HCML

JURNALIS-INDONESIA.com – Gelombang penolakan keberadaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memanas.

Kali ini Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli Raas (KMPR) melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Sumenep, guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keberadaan HCML. Jum’at (11/2/2022).

Orator aksi, Faisal Akbar dalan orasinya menyampaikan, bahwa rakyat kepulauan sampai hari ini belum sejahtera meski sudah ada perusahaan migas yang datang jauh lebih lama.

“Belum selesai dengan persoalan pertama, malah akan datang lagi HCML. Ini sangat naif bagi warga kepulauan,” katanya saat berorasi. Jum’at (11/2/2022) l.

Disamping itu, Korlap aksi, Andi Holis menambahkan, agar komisi I dan II segera menginstruksikan AKD dan Forkopimka untuk menolak perusahaan HCML di kabupaten Sumenep.

“Kami menolak HCML yang akan beroperasi di Sapudi dan Raas serta mendesak Komisi I dan II segera menginstruksikan AKD dan Forkopimka agar bersama-sama menolak HCML,” kata Andi saat berorasi.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Samieoddin, mengaku tidak memiliki kompeten untuk merespon soal penolakan HCML tersebut. Menurutnya, yang memiliki wewenang di bidang itu yakni komisi I dan II.

“Yang jelas, adik-adik jangan khawatir, aspirasinya tetap kami sampaikan ke komisi yang membidangi dan pimpinan dewan,” terangnya.

Samieoddin menyarankan, agar mahasiswa terus aktif melakukan komunikasi dengan anggota dewan yang dari daerah pemilihan setempat.

“Tiap tiga bulan sekali, bahkan setiap bulan kita adakan pertemuan. Kita bahas semua persoalan. Ini materi (penolakan HCML, red) yang juga akan kita bicarakan,” janjinya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Holis berkomitmen KMPR akan terus mengawal tuntutannya terhadap perusahaan HCML di kabupaten Sumenep hingga tuntas. “Akan kami kawal, dan tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Andi menegaskan. (hil/red)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri

7 November 2025 - 13:19 WIB

Rakerwil NasDem Jatim Terasa Berbeda dengan Kehadiran Sanggar Seni Karawitan “Difa Laras”

3 November 2025 - 14:54 WIB

Wartawan Dihalangi Meliput Konser: Tanda Bahaya Bagi Kebebasan Pers di Pemalang

31 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Daerah Banjir dan Drainase Sering Mampet, Pesan Warga: Ipal MBG Kebondalem 1 Harus Prima

30 Oktober 2025 - 15:40 WIB

GP Ansor Lenteng Gandeng Haswal Group Realisasikan Program “Satu Desa Satu Rumah”: Bedah Rumah Warga Kurang

23 Oktober 2025 - 21:56 WIB

SKK Migas Bersama KEI Kembali Tunjukkan Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat: Salurkan Bantuan PPM 2025

20 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA