Menu

Mode Gelap

EKONOMI · 23 Jun 2022 19:24 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Iuran Barunya Segini?


 Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Iuran Barunya Segini? Perbesar

JAKARTA, Jurnalis-Indonesia.com – Pemerintah mulai menyusun formulasi iuran terbaru bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menyusul penerapan kelas standar yang akan diujicobakan pada bulan depan.

“Iuran tentunya sudah tidak relevan apabila dikaitkan dengan Kelas 1, 2, dan 3, karena tidak akan lagi ada Kelas 1, 2, dan 3,” jelas Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (21/6/2022).

BPJS Kesehatan Kelas Standar akan diberlakukan pada 18 rumah sakit vertikal. Selanjutnya secara bertahap akan diperluas pada rumah sakit lainnya.

Asih menjelaskan peserta BPJS Kesehatan yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding mereka yang pendapatannya lebih rendah. Dengan kata lain, formula besaran iuran untuk BPJS Kelas Standar ini kata Asih akan mengikuti formulasi iuran yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sempat beredar bahwa iuran peserta nantinya adalah Rp 75 ribu. Namun hal tersebut dibantah, sebab belum ada keputusan hingga saat ini.

“Jadi, ada rentang iuran, antara besaran upah antara sekian juta sampai sekian juta. Itu salah satu yang sedang kita formulasikan. Lalu, nanti ada beberapa formula lainnya. Akan tetap menjaga keadilan, prinsip ekuitas, prinsip asuransi sosial bisa ditegakkan,” jelas Asih.

Kendati besaran iuran akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, namun fasilitas rawat inap yang akan didapatkan akan tetap sama.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Advokat di Sumenep Lapor Polisi setelah Dianiaya dan Diancam Dibunuh saat Dampingi Klien

13 September 2024 - 22:41 WIB

Hendak Padamkan Api, Warga Desa Nyalabu Daja Pamekasan Ikut Terbakar hingga Meninggal

12 September 2024 - 19:01 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Amankan Pelaku

12 September 2024 - 10:10 WIB

Respon Cepat Polisi Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya

12 September 2024 - 10:02 WIB

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

11 September 2024 - 13:12 WIB

Gelar Raker di Yogyakarta, PJS Sepakati Empat Program Kerja Untuk Satu Tahun ke Depan

10 September 2024 - 11:31 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA