Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

EKONOMI · 11 Jul 2022 14:04 WIB

Kemdikbud Telah Rilis SE agar Guru Kategori Ini Segera Bersiap, Deadline 10 Juli 2022


 Kemdikbud Telah Rilis SE agar Guru Kategori Ini Segera Bersiap, Deadline 10 Juli 2022 Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Kemdikbud telah resmi merilis Surat Edaran (SE) untuk seluruh guru yang belum sertifikasi untuk segera bersiap.

SE Kemdikbud tersebut tertanggal 1 Juli 2022 dengan Nomor 1541/B2/GT.00.01/2022 yang ditujukan untuk guru yang belum sertifikasi.

Dalam SE tersebut, Kemdikbud memberikan informasi penting agar diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh guru dalam kaitannya dengan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1.

Terutama dalam SE Kemdikbud itu, seluruh calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1 diminta untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan yang menandakan kepesertaan dalam program PPG ini.

Dalam SE Kemdikbud tersebut juga dijelaskan mengenai informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1 di perguruan tinggi.

Hal tersebut bisa dicek secara langsung oleh setiap guru dengan cara masuk ke laman resmi PPG Kemdikbud, kemudian login dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru.

Setelah mengetahui informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022, maka guru harus mengisi konfirmasi kesediaan melalui laman yang sama secara online.

Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1 ini bisa dilakukan sejak tanggal 6 Juli sampai dengan 10 Juli 2022 atau hari ini.

Selanjutnya bagi guru yang belummendapatkan informasi penempatan, maka sesuai arahan dari Kemdikbud agar gurutersebut selalu memantau perkembangan penyelenggaraan PPG berikutnya.

Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada informasi kuota tambahan pada pengadaan PPG selanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Warga Bakal Demo Inspektorat Sumenep Jika Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian Belum Ada Kejelasan

23 Januari 2025 - 17:25 WIB

Mari Kawal, Kini Tersangka Pengedar Sabu Oknum Anggota DPRD Sumenep Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka

23 Januari 2025 - 12:43 WIB

Tomas Masalembu Tunggu Nyali Inspektorat Sumenep dalam Tangani Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian

22 Januari 2025 - 20:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL