Menu

Mode Gelap

PENDIDIKAN · 6 Jun 2023 16:50 WIB

Kemenag Sumenep Bakal Evaluasi dan Beri Sanksi Tegas LPI Miftahul Jannah yang Ditengarai Mencoreng


 TANGKAPAN LAYAR. Pawai yang ditengarai pada bagian imtihan LPI Miftahul Jannah yang lagi viral jadi sorotan. (foto/ist) Perbesar

TANGKAPAN LAYAR. Pawai yang ditengarai pada bagian imtihan LPI Miftahul Jannah yang lagi viral jadi sorotan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Miftahul Jannah, Bakeyong, Kecamatan Guluk-guluk, yang ditengarai mencoreng nama baik lembaga pendidikan islam yang viral mendapat sorotan kecaman atas ulah pada serangkaian penyelenggaraan imtihan.

Sebelumnya viral, pada serangkaian kegiatan imtihan Miftahul Jannah ditengarai melakukan acara yang kontroversi tidak mencerminkan perilaku pada lembaga pendidikan islam dengan mendatangkan Brewok Audio, Difa Audio, Laser Sound Sistem dan lain-lain dengan penuh hura-hura berjoget ria menggunakan pakaian bikini disertai musik Disk Joki (DJ).

PAMFLET. Serangkaian acara yang ditengarai kegiatan LPI Miftahul Jannah. (foto/ist)

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Muhammad Shadik, mengaku sudah memanggil pengurus dari LPI Miftahul Jannah.

Menurutnya, pengurus LPI Miftahul Jannah tidak mengakui dengan adanya penampilan DJ kalau bagian dari rentetan imtihan dari LPI Miftahul Jannah.

“Dia (pengurus LPI Miftahul Jannah) hanya mengakui adanya pawai,” kata H. Muhammad Shadik dikonfirmasi dikantornya, Selasa (6/6/2023) sore.

Setelah ditunjukkan video penampilan pawai dimaksud. Sekaligus pamflet yang tersebar yang ditengarai pada rangkaian kegiatan imtihan LPI Miftahul Jannah, Kasi Pendma Kemenag Sumenep mengaku kaget dan mengaku bakal memanggil kembali besok Rabu (7/6/2023) pengurus LPI Miftahul Jannah.

“Besok akan dipanggil lagi ke Pimpinan. Kami sangat menyayangkan lembaga dibawah Kementerian Agama yang kental dengan Ilmu Agama dan kami akan evaluasi,” terang H. Muhammad Shadik.

H. Muhammad Shadik menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas kepada LPI Miftahul Jannah yang ditengarai mencoreng nama baik Kementerian Agama.

“Kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada lembaga tersebut agar tidak ditiru oleh lembaga lain,” tegas Kasi Pendma Kemenag Sumenep. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 2,794 kali

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidik

5 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Kadisdik Sumenep Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

1 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Disdik Sumenep Gelar Pelatihan Penulisan Buku Non Fiksi untuk Tingkatkan Literasi Guru

30 September 2024 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Lestarikan Bahasa Daerah

28 September 2024 - 21:59 WIB

Langkah Nyata Disdik Sumenep Antisipasi Terjadinya Kasus Anak di Sekolah Gencar Sosialisasi Responsif Gender

28 September 2024 - 11:31 WIB

Siswa MTS di Blitar Tewas Diduga Terkena Lemparan Kayu Berpaku dari Ustadz

27 September 2024 - 20:53 WIB

Trending di PENDIDIKAN