Menu

Mode Gelap
Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang Panen Padi Bersama Warga, Sertu Suryadi Dukung Kesejahteraan Petani di Desa Pangtonggel Kecamatan Proppo IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

POLITIK · 7 Feb 2025 16:47 WIB

KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024


 KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Perbesar

KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lanjut melaksanakan penyerahan dan usulan pengesahan hasil penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih 2024, Jumat (7/2/2025) di Aula Hotel El Malik.

Penyerahan dan usulan pengesahan ini merupakan tindaklanjut dari rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU setempat, Kamis (6/2/2025) malam.

Pada rapat pleno terbuka, KPU Sumenep menetapkan pasangan calon nomor 02, Achmad Fauzi Wongsojudo yang berpasangan dengan KH Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025 – 2030.

KPU Kabupaten Sumenep menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) hasil penetapan ke Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin untuk diparipurnakan.

KPU Sumenep juga menyerahkan salinan SK ke Bawaslu Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) dan perwakilan dari masing-masing Paslon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengatakan bahwa setelah penyerahan SK dan usulan pengesahan, tugas KPU telah selesai.

“Tugas akhir KPU sampai mengajukan usulan pengesahan terkait SK penetapan,” terang Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi, Jumat (7/2/2025).

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengajak kepada semua elemen masyarakat, kembali bersatu tidak boleh terpecah belah karena berbeda pilihan.

“Pemilihan sudah menjadi hal biasa setiap lima tahun, hal ini jangan dijadikan alasan untuk bermusuhan,” ajak Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi juga mengharapkan, kebijakan yang akan dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih setelah dilantik bisa berpihak kepada rakyat.

“Kalau tidak berpihak kepada rakyat, itu penting kita ingatkan bersama-sama,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Nurussyamsi. (ily)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

5 Maret 2025 - 22:41 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

3 Maret 2025 - 20:50 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Sejak Tahun 2020, Layanan Ambulans Gratis Nia Kurnia Fauzi Menjadi Solusi Nyata Melayani Masyarakat Hingga Kini

2 Maret 2025 - 22:51 WIB

Sejak Tahun 2020, Layanan Ambulans Gratis Nia Kurnia Fauzi Menjadi Solusi Nyata Melayani Masyarakat Hingga Kini

Tok! Akhirnya Paslon Kharisma Jadi Pemenang Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Pilkada 2024

26 Februari 2025 - 12:10 WIB

KPU Sumenep Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 Guna Serap Masukan dari Berbagai Pihak

25 Februari 2025 - 17:49 WIB

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi saat memberikan sambutan saat FGD penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024 guna serap masukan dari berbagai pihak. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar Perjuangkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

25 Februari 2025 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN Hairul Anwar. (foto/ist)
Trending di POLITIK