Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 20 Agu 2024 12:10 WIB

Lagi-lagi, Rokok Ilegal Merk Boss Caffe Latte Dibiarkan Dijual Bebas di Madura Sumenep


 Potret rokok merk Boss Caffe Latte isi 20 batang tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di Kabupaten Sumenep yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

Potret rokok merk Boss Caffe Latte isi 20 batang tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di Kabupaten Sumenep yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok ilegal yang melanggar hukum kian marak. Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai bermerk Boss Caffe Latte dibiarkan dijual bebas di toko-toko kelontong di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (20/8/2024).

Rokok bodong merk Boss Caffe Latte berisi 20 batang yang dijual bebas di toko-toko kelontong teruntuk di Kabupaten Sumenep dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Baca Juga:

Pada bagian bungkus rokok Boss Caffe Latte yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai berdasarkan yang dilihat Jurnalis Indonesia tertulis diproduksi oleh PR. Boss Indonesia.

Sementara berdasarkan yang dihimpun, rokok merk Boss Caffe Latte tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di ujung timur pulau Garam Madura disebutkan ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.

Lagi-lagi, Kabupaten Pamekasan yang terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura malah seakan menjadi sarang produksi rokok ilegal.

Sebab dirangkum Jurnalis Indonesia, selain rokok merk Boss Caffe Latte, juga terdapat rokok merk Balveer dan Humer yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.

Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap peredaran rokok tanpa pita cukai yang dijual bebas tanpa takut yang semakin merajalela. (ily)

Artikel ini telah dibaca 1,791 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL