Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

HUKUM & KRIMINAL · 19 Agu 2024 19:29 WIB

Lagi, Rokok Tanpa Pita Cukai Merk “Humer” Dijual Bebas di Madura Sumenep


 Bea Cukai Seakan Tutup Mata. Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Perbesar

Bea Cukai Seakan Tutup Mata. Rokok Tanpa Pita Cukai Merk "Humer" Dijual Bebas di Madura Sumenep. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin hari semakin tak terbendung, Senin (19/8/2024).

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok polos tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di toko-toko kelontong di ujung timur pulau Garam Madura yakni merk “Humer” Spesial Taste Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang.

BACA JUGA:

Rokok ilegal merk “Humer” Spesial Taste dengan warna bungkus yang didominasi merah itu dijual bebas dengan harga 9 ribu rupiah.

Pada belakang bungkus rokok merk “Humer” Spesial Taste yang tanpa dilekati pita cukai namun dibiarkan dijual bebas di ujung timur pulau Garam Madura ini mencantumkan kalau diproduksi oleh “Indonesia Raya”.

Sementara berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai bermerk “Humer” Spesial Taste ini ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan oleh salah satu pengusaha rokok yang tak asing di tengah-tengah masyarakat khususnya Madura.

Kondisi ini, semakin menunjukkan kalau Kabupaten Pamekasan seakan menjadi sarang produksi rokok ilegal meski pada wilayah ini terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.

Namun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di wilayah setempat terkesan tutup mata atas kondisi tersebut yang hingga kini semakin marak.

Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai pun seakan hanya omong kosong semata. (ily)

Artikel ini telah dibaca 1,225 kali

Baca Lainnya

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Warga Bakal Demo Inspektorat Sumenep Jika Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian Belum Ada Kejelasan

23 Januari 2025 - 17:25 WIB

Mari Kawal, Kini Tersangka Pengedar Sabu Oknum Anggota DPRD Sumenep Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka

23 Januari 2025 - 12:43 WIB

Tomas Masalembu Tunggu Nyali Inspektorat Sumenep dalam Tangani Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian

22 Januari 2025 - 20:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL