SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) dr. Erliyati berkomitmen terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat di ujung timur pulau Madura, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).
Seiring dengan satu-satunya rumah sakit pelat merah milik pemerintah daerah kabupaten Sumenep yang dipimpinnya ini telah berhasil dinyatakan lulus akreditasi tingkat paripurna bintang lima dengan standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Akreditasi merupakan suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Melalui pelaksanaan asesmen untuk menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar keselamatan dan mutu pelayanan atau tidak.
Akreditasi pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES).
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati mengemukakan, proses akreditasi yang dilakukan pada rumah sakit pelat merah milik pemerintah daerah yang dipimpinnya sudah berlangsung pada Oktober 2022 kemarin.
Alhasil, dengan sangat membanggakan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berhasil memenuhi target dengan dinyatakan lulus terakreditasi tingkat paripurna bintang lima dengan standar Kemenkes RI.
“Ada 740 item lebih yang menjadi penilaian oleh KARS. Saat ini RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep sudah mendapatkan predikat paripurna, 80 persen atau lebih dari keseluruhan item sudah terpenuhi,” jelas direktur dr Erliyati melalui Kasi Informasi Arman Endika pada Rumah Sakit Umum Daerah milik pemerintah kabupaten Sumenep.
Pihaknya lebih lanjut mengutarakan dengan diraihnya akreditasi paripurna bintang lima pada RSUD dr. Moh. Anwar senantiasa terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat di kabupaten Sumenep sehingga akan terstandarisasi dan semakin baik. (mji/ily)