Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Bikin Bangga, Kini Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif dalam Melestarikan Budaya Keris PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

EKONOMI · 10 Apr 2022 23:22 WIB

Mahasiswa Diizinkan Demo Besar-besaran Senin Nanti, Mahfud MD: Tertib, Tidak Anarkis, Tidak Langgar Hukum


 Menko Polhukam Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022). (Humas Kemenko Polhukam) Perbesar

Menko Polhukam Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022). (Humas Kemenko Polhukam)

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal rencana mahasiswa yang bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (11//4) mendatang. Ia meminta kepada seluruh peserta aksi berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” kata Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa hal paling penting dari pelaksanaan aksi unjuk rasa itu ialah aspirasinya bisa sampai kepada pemerintah dan masyarakat. Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa itu, Mahfud menyebut bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.

Koordinasi itu dilakukan guna menyiapkan pengamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung. Ia menekankan bahwa aparat keamanan tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

PR. Cahayaku Pamekasan Terang-terangan Produksi-Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Saltuk Merk “Turbo Premium”, BC Madura Enggan Menindak

19 April 2025 - 20:17 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang bertanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Dan rokok merk "Turbo Premium" yang diproduksi oleh PR. Cahayaku Pamekasan yang dibiarkan beredar menggunakan pita cukai salah peruntukan

Rokok Ilegal “Tali Jaya Mild” asal Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep, Kasatpol-PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai, BC Madura Masih Tutup Mata

19 April 2025 - 19:07 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penertiban rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang hingga kini seakan masih memilih tutup mata. Dan rokok ilegal merk "Tali Jaya Mild" yang hingga kini dibiarkan bebas beredar di Sumenep

BC Madura Tak Beres, PR Cahaya Pro Pamekasan Terang-terangan Edarkan Rokok Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Dibiarkan hingga Kini

19 April 2025 - 14:42 WIB

KOLASE FOTO. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Dan rokok merk Cahaya Pro yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan yang diproduksi oleh PR. Cahaya Pro Pamekasan yang dibiarkan hingga kini

Parah, Rokok Merk “MBS” Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

19 April 2025 - 13:11 WIB

Parah, Rokok Merk "MBS" Gunakan Pita Cukai Salah Peruntukan Kembali Beredar di Sumenep, BC Madura Kecolongan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok “Turbo Premium” Berpita Cukai Saltuk “PR Cahayaku” Milik HA Pamekasan

17 April 2025 - 15:37 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk "Turbo Premium" yang diedarkan menggunakan pita cukai salah peruntukan atau saltuk yang ditengarai diproduksi PR Cahayaku kepunyaan Haji Ahmad (HA) yang bersarang di Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab memberantas rokok ilegal di Pamekasan

BC Madura juga Terkesan Bersekongkol dalam Peredaran Rokok Ilegal Merk “Giox” yang Ditengarai Milik Oknum Kades Larangan Pamekasan

17 April 2025 - 14:00 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Giox ilegal yang dibiarkan yang ditengarai milik oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki tanggungjawab dalam memberantas rokok ilegal di Pamekasan
Trending di HUKUM & KRIMINAL