Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura Dandim Pamekasan Lanjutkan Aksi Peduli Lewat Jumat Berkah Takmir Masjid dan Kiai Ponpes Apresiasi CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Atas Kepedulian terhadap Pendidikan Agama

JURNALIS INDONESIA · 20 Sep 2023 16:09 WIB

Masyarakat Pertanyakan Fasum Jalan Kamboja yang Hanya Dibuka untuk Kepentingan Pemkab


 Fasum Jalan Kamboja yang kini ditutup dan hanya dibuka dikala jam kerja untuk di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Sumenep. (foto/ist) Perbesar

Fasum Jalan Kamboja yang kini ditutup dan hanya dibuka dikala jam kerja untuk di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Sumenep. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep, yang awalnya diketahui merupakan fasilitas umum (Fasum) akses masyarakat salah satunya menuju ke RSUD dr. H. Moh. Anwar kini tidak lagi sepenuhnya bisa dinikmati oleh masyarakat. Pasalnya, jalan tersebut ditutup manakala bukan jam kerja untuk di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Fasum Jalan Kamboja tersebut ditutup menggunakan gerbang buka tutup oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak sekitar 2-3 tahun lalu. Gerbang penutup jalan itu hanya dibuka menyesuaikan dengan jam kerja untuk pejabat di lingkungan kantor pemerintah daerah setempat.

Ditutupnya jalan Kamboja tersebut dinilai menyulitkan masyarakat yang hendak melintas menggunakan akses jalan yang salah satunya menuju rumah sakit daerah itu. Masyarakat harus mencari jalan alternatif lain dengan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan memutar.

Hingga kini pun, dengan ditutupnya jalan tersebut terus menuai protes lantaran dianggap sangat merugikan masyarakat yang akan melintasi akses jalan itu menuju pusat – pusat strategis di antaranya jika hendak ke RSUD Moh. Anwar Sumenep dan ke Pasar Anom Baru Sumenep.

Kali ini datang dari aktivis sosial sebut saja Abdullah warga Sumenep Kota yang juga pegiat pada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Keris. Atas penutupan jalan tersebut, meminta harus ditinjau ulang atau harus dibuka kembali mengingat jalan tersebut merupakan akses kebutuhan masyarakat.

“Karenanya kami berharap yang amat sangat kepada pemegang kebijakan untuk meninjau ulang atas penutupan jalan tersebut dan harus menunjukkan kepeduliannya kepada kebutuhan masyarakat,” pintanya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Jalan tersebut menurutnya kebutuhan utama masyarakat untuk menuju ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Apalagi bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan emergency misalnya jika seseorang terdeteksi serangan jantung yang membutuhkan penanganan secara cepat.

“Karena bagi orang yang tekena serangan jantung butuh penanganan secara cepat. Sebab bagi orang yang kena serangan jantung terlambat hitungan menit saja maka akan fatal terhadap si penderita,” ungkapnya.

Menurutnya juga, jika untuk membuka kembali jalan tersebut karena alasan keamanan, karena jalan tersebut melintasi centra aktivitas kantor Pemda dan dianggap berisiko tinggi demi keamanan, pemerintah daerah harusnya punya solusinya misalnya dipintu jalan itu di sediakan Satpam pengaman.

“Bukankah soal keamanan Pemda Sumenep menyediakan Satpam atau security itung itung mengurangi pengangguran di ujung Madura ini,” kata dia.

Moh Arifin warga Bluto yang kebetulan sedang berobat di salah satu klinik wilayah Kelurahan Pajagalan juga menyayangkan terhadap ditutupnya jalan dekat menuju RSUD Moh. Anwar itu.

Karena menurutnya yang mestinya hanya cukup dengan berjalan kaki namun karena jalan itu ditutup dan dikunci rapat pada malam hari maka dengan terpaksa harus mencari kendaraan umum dengan jalanan yang harus memutar.

“Andainya jalan itu tidak ditutup dan tidak dikunci rapat kami bisa jalan kaki saja dan tidak merogoh kembali uang disaku, karenanya kami berharap jalan itu dibuka kembali demi orang kecil seperti saya ini,” pintanya jua.

Dikonfirmasi terkait persolan tersebut, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Beny Irawan, mengatakan bahwa jalan tersebut yang diprotes kembali oleh warga itu bukan lagi wewenangnya.

“Maaf mas jalan tersebut bukan lagi kewenangan kami untuk membuka dan menutup kembali, dulu memang wewenang kami,” katanya seraya mempersilahkan untuk mencari siapa yang mempunyai kewenangan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

Baca Lainnya

Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura

14 November 2025 - 20:52 WIB

H. Bambang Budianto, Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan di Momentum Hari Pahlawan 2025 Ajak Pentingnya Berkontribusi Sosial dan Nasionalisme

10 November 2025 - 17:43 WIB

GMNI Tuding Gelar Pahlawan untuk Soeharto Penghinaan terhadap Sejarah dan Rakyat

10 November 2025 - 15:48 WIB

Kepala SPPG Sonopatik Dinilai Bekerja Tidak Sesuai Jurusan Ilmu Gizi

10 November 2025 - 09:07 WIB

Salah satu SPPG Sonopatik, Kecamatan Berbek yang diduga Kepala SPPG tidak sesuai jurusan gizi .(foto/iskandar)

Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri

7 November 2025 - 13:19 WIB

Rakerwil NasDem Jatim Terasa Berbeda dengan Kehadiran Sanggar Seni Karawitan “Difa Laras”

3 November 2025 - 14:54 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA