Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

HUKUM & KRIMINAL · 5 Des 2024 19:02 WIB

Memalukan, Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Nyambi Jadi Pengedar Narkoba


 Tampang oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang nyambi jadi pengedar narkoba yang kini dijebloskan ke tahanan. (foto/ist) Perbesar

Tampang oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang nyambi jadi pengedar narkoba yang kini dijebloskan ke tahanan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil) 1 dengan nama lengkap Bambang Eko Iswanto (37) nyambi jadi pengedar narkoba sabu-sabu.

Bambang Eko Iswanto (37) yang merupakan warga Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, kini telah dijebloskan ke tahanan Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep menyebutkan, inisial BEI (Bambang Eko Iswanto-red) diamankan pada Rabu, 4 Desember 2024 di rumahnya Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango.

Polres Sumenep saat menggelar konferensi pers penangkapan oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (foto/ist)

“Dengan barang bukti sabu yang berhasil disita seberat kurang lebih 15,76 gram,” terang Ajun Komisaris Besar Polisi Henri Noveri Santoso saat konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,7 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 4,03 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 4,38 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 4,19 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat netto 0,19 gram dan 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,27 gram.

Kemudian seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol palstik merk Le Minerale yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih dan hitam, 6 (enam) buah pipet yang terbuat dari kaca, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna silver, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) pack sedotan plastik warna putih, 6 pack plastik klip bening dan 2 kotak warna hitam.

Dijelaskan, penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Sumenep inisial BEI (Bambang Eko Iswanto-red) berawal dari penangkapan Edi Subaidi warga Desa Palasa dan Khairil Anwar warga Desa Talango Kecamatan Talango yang sedang pesta sabu.

Setelah dilakukan interogasi kepada keduanya, mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang sempat digunakan adalah hasil membeli kepada Bambang Eko Iswanto yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan warga Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoatika.

Artikel ini telah dibaca 693 kali

Baca Lainnya

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Warga Bakal Demo Inspektorat Sumenep Jika Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian Belum Ada Kejelasan

23 Januari 2025 - 17:25 WIB

Mari Kawal, Kini Tersangka Pengedar Sabu Oknum Anggota DPRD Sumenep Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka

23 Januari 2025 - 12:43 WIB

Tomas Masalembu Tunggu Nyali Inspektorat Sumenep dalam Tangani Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian

22 Januari 2025 - 20:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL