Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura Dandim Pamekasan Lanjutkan Aksi Peduli Lewat Jumat Berkah Takmir Masjid dan Kiai Ponpes Apresiasi CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Atas Kepedulian terhadap Pendidikan Agama

HUKUM & KRIMINAL · 5 Jul 2022 14:58 WIB

Pelaku Begal Payudara di Sumenep Diamankan Polisi


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

SUMENEP, Jurnalis-Indonesia.com – Polres Sumenep melalui Sat Reskrim setempat mengamankan seorang pria berumur 22 tahun yang diduga sebagai pelaku begal payudara yang lagi viral di media sosial.

Pelaku begal payudara berinisial AF yang merupakan dari asal Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

“(Pelaku) berhasil diamankan oleh unit resmob, yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Sirat,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Widi mengurai kronologi terungkapnya begal payudara itu berawal pada Selasa tanggal 21 Juni 2022 pelapor Bunga (Bukan Nama Sebenarnya), perempuan, 21 tahun, asal Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan tujuan Kecamatan Kota Sumenep.

Kemudian saat perjalanan tepatnya di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya. Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam lalu mendekati dan menyalip dari arah kanan.

“Selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang,” jelas Widi.

Karena pelaku melarikan diri dengan kecepatan kencang tak terkejar oleh pelapor. Kemudian atas insiden yang dialaminya kata Widi, mengakibatkan pelapor merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

“Mendapat laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022,” terang Widi.

Menurut mantan Kapolsek Kota Sumenep atas kasus ini dari terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” jelas Widi. (hms/red)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Terlapor Seret Nama Bupati Sampang dan Anugerah

13 November 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Madura Ternak Bandar Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan, Menkeu Purbaya Omong Kosong Menangkap

12 November 2025 - 17:54 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang hingga kini belum membuktikan janjinya untuk menangkap para cukong rokok ilegal

Pemilik PR Subur Jaya Pamekasan Masih Dibiarkan Melenggang Bebas Meski Edarkan Rokok Akali Pita Cukai, BC Madura-Menkeu Purbaya Belum Menindak

11 November 2025 - 19:02 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk SUBUR JAYA HJS yang ditengarai diproduksi oleh PR Subur Jaya Pamekasan. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan yang hingga kini masih diam belum menindak

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Kerap Pamer Penangkapan Rokok Ilegal, Bandar Rokok Ilegal “Angker” di Pamekasan Masih Dibiarkan

10 November 2025 - 20:00 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Angker" yang hingga kini bandarnya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai milik UM dibiarkan aman-aman saja. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang belum menindak dan menangkap bandar rokok ilegal Angker yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok di Indonesia

Bandar Rokok Ilegal DALILL yang Bersarang di Wilayah BC Madura Masih Dibiarkan Melenggang Bebas, Salah Satu Distributor Sebut BC Madura-Menkeu Purbaya Tak Akan Berani Menindak

9 November 2025 - 15:36 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "DALILL", "YS BOLD" dan "SANTOS" yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "FR" di Dusun Morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, pemilik PR resmi yang sampai kini masih dibiarkan melenggang bebas dan Menkeu Purbaya yang ditantang untuk menangkap

Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

6 November 2025 - 11:53 WIB

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "RJ99" dan "MK" yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "RS" dan "SL" yang hingga kini masih dibiarkan melenggang bebas
Trending di HUKUM & KRIMINAL