JURNALIS-INDONESIA, Sumenep – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dijabat oleh Yuli Purnomo Sidi, S.H, M.H. Pengukuhan pelantikan dan pengambilan sumpah diselenggarakan di kantor setempat dan berlangsung khidmat serta lancar hingga usai, Rabu (2/2/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Kota Keris Yuli Purnomo Sidi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Sumenep Arie Andika Adikresna, S.H, M.H.
KPN Arie Andika pada momentum pelantikan Wakil Ketua PN Yuli Purnomo Sidi berkomitmen dan bertekad jadi transformasi Pengadilan Negeri Sumenep untuk lebih meningkatkan kinerja melayani masyarakat di kabupaten ujung timur pulau Madura bagi para pencari keadilan.
“PN sumenep saat ini sedang berusaha untuk meningkatkan kinerja dalam melayani para pencari keadilan dan dengan adanya Wakil Ketua PN Sumenep yang baru dimana beliau berpengalaman di PN sebelumnya untuk membawa PN Sumenep meraih WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi),” terang KPN Arie Andika Adikresna dikonfirmasi mjinews.net usai momentum pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua PN Yuli Purnomo Sidi.
Saat ini terang Arie Andika, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN Sumenep yang kini dipimpinnya bahkan sudah lebih dimaksimalkan ditingkatkan demi memudahkan melayani masyarakat yang berurusan dengan Pengadilan Negeri Sumenep.
“PTSP saat ini juga ditingkatkan pelayanannya agar masyarakat lebih mudah jika berurusan dengan pelayanan di PN Sumenep,” jelas Arie Andika. (mji/ily)