SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pembangunan tangkis laut di Dusun Saur Saebus, Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, yang menghabiskan dana senilai Rp 300 juta dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023 dinilai dikerjakan asal-asalan oleh warga setempat.
Menurut salah seorang warga, pembangunan tangkis laut di Dusun Saur Saebus, Desa Saur Saebus, tidak seperti tangkis laut pada umumnya yaitu dengan sistem melengkung bukan tegak seperti tembok.

Bahkan warga setempat menilai tangkis laut dengan sistem berdiri tegak yang memakan dana ratusan juta itu diyakini tidak bakal dapat bertahan lama bila diterpa ombak besar.
“Tangkis laut itu seperti tembok biasa tegak lurus, di mana-mana kalau tangkis laut temboknya melengkung biar ombak itu tidak langsung menampar temboknya,” ungkap salah seorang warga Sapeken yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat (13/10/2023).
Warga Sapeken ini mengungkapkan, di lokasi proyek ada sebuah pohon besar yang diharapkan oleh masyarakat untuk ditebang agar tidak mengganggu pada proses pekerjaan konstruksi fisik tangkis laut. Namun saja, oleh pihak pelaksana proyek tetap dibiarkan.
Akhirnya, pembangunannya dibuat belok sedikit untuk menghindari pohon tersebut. Kondisi itu tentu menurut warga setempat ini akan mengurangi terhadap ketahanan tangkis laut itu sendiri dengan membiarkan akar pohon terus tumbuh berkembang yang berdampak buruk terhadap ketahanan bangunan fisik secara berkelanjutan.
“Pohon itu sudah tua dan pantas untuk ditebang, mungkin pelaksana malas untuk menebang sehingga dibiarkan begitu saja, pokoknya pekerjaan itu asal-asalan,” tudingnya.
Anehnya lagi, pada prasasti yang dipasang di lokasi proyek, siapa pelaksana dari pembangunan tangkis laut yang sampai menelan anggaran Rp300 juta itu tidak dicantumkan.
Hanya mencantumkan, pembangunan tangkis laut itu dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota Kepada Desa dengan Nilai Batuan Rp300 juta melalui Sumber Dana APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023.
Sementara didapat wartawan, salah seorang tim pelaksana pembangunan proyek tangkis laut di Desa Saur Saebus ditengarai bernama Badar yang dikenal seorang tim dari seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep asal Kepulauan Sapeken.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak banyak memberikan komentar. Ditanya pembangunan proyek tangkis laut itu dari program Pokok Pokok Pikiran (Pokir) apa Kelompok Masyarakat (Pokmas), sebab di prasasti tidak mencantumkan nama CV, Badar pun memilih irit bicara.
“Cek saja kalau ke lokasi Pak biar enak dan tahu seperti apa di lokasi ya,” singkatnya dikonfirmasi awak media, Jumat (13/10/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep Eri Susanto enggan buka suara dikonfirmasi via selulernya, Jumat (13/10/2023). (*ji/ily)


