Menu

Mode Gelap
PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai “DRT Grup” PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai Gotong Royong Pengaspalan Jalan di Desa Kadur, TNI dan Polri Turun Langsung Bantu Warga Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

EKONOMI · 11 Mei 2022 20:37 WIB

Pemkab Sumenep Gerak Cepat Cegah Merebaknya Virus PMK


 Pemkab Sumenep Gerak Cepat Cegah Merebaknya Virus PMK Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah daerah kabupaten Sumenep, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat gerak cepat melakukan langkah pencegahan dan pengendalian merebaknya penyebaran virus PMK (penyakit mulut dan kaki) pada hewan ternak merespon virus PMK di 7 kab/kota di Jawa timur, Rabu (11/5/2022).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan sebagai langkah yang dilakukan agar virus yang dikenal dengan foot and mouth disease ini tidak masuk ke Kabupaten ujung Timur Pulau Madura melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas ternak sehingga bisa terpantau dengan baik. Dan sampai detik ini Sumenep masih tergolong bebas dari virus itu.

“Sumenep masih bebas dari PMK ini. Tapi, upaya pencegahan dan pengendalian kami lakukan agar tidak ada kasus terkonfirmasi dalam penyebaran virus untuk hewan ini,” terang Arif.

Kemudian menurutnya, langkah pencegahan dan pengendalian itu penting agar memotong mata rantai penyebaran. Dan menghentikan pengiriman dan pemasukan ternak ruminansia dari luar Madura dengan tidak mengeluarkan SKKH.

“Kami juga melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis Desa, agar bisa diketahui sebaran kasusnya,” jelas Arif.

Selanjutnya tamba Arif, jika ditemukan adanya hewan sakit, dipastikan akan dilakukan karantina dan isolasi wilayah. Dan akan dilakukan pengobatan atas gejala sakit yang ditemukan.

“Misalnya, memberikan semprot kaki hewan yg sakit dengan formalin 4 persen pagi sore, pemberian obat antibiotik, analgesik dan vitamin. Termasuk disenfektan,” terangnya.

Selain itu dilanjutkan Arif, untuk petugas juga menerapkan Biosafety yang meliputi ganti sarung tangan, cuci dan semprot sepatu dengan desinfektan, cuci tangan dan ganti masker.

“Petugas punya kewajiban juga mendata berbasis desa, mulai dari hewan, sakit, diobati, sembuh dan mati sebagai pengendalian,” papar Arif.

Di samping itu juga menerangkan, DKPP Sumenep yang dipimpinnya bakal melakukan semua langkah pencegahan agar kabupaten berlambang kuda terbang ini tetap steril dari PMK. Dan mengajak semua pihak hendaknya bekerja maksimal untuk menjadikan Sumenep bebas PMK.

“Alhamdulillah, sampai detik ini Sumenep tidak ada yang terkonfirmasi kasus, alias bebas PMK,” jelasnya.

DKPP bersama Polres Sumenep Gelar Rakor

DKPP bersama Polres Sumenep saat Gelar Rakor

Bahkan pada Rabu (11/5/2022) dalam rangka mencegah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kaku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Sumenep, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat bersama Polres Sumenep menggelar rapat koordinasi di ruang kerja Kapolres setempat.

Hasil rakor untuk mensikapi hal tersebut perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kabupaten Sumenep agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.

Menurut Kapolres AKBP Rahman Wijaya, Polres Sumenep siap membantu dan bekerjasama dengan DKPP setempat untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalulintas perdagangan ternak khususnya antar Kabupaten. (mji/ily)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai “DRT Grup”

16 Mei 2025 - 19:29 WIB

KOLASE FOTO. PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep yang juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai "DRT Grup". Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 21:20 WIB

KOLASE FOTO. PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep yang Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 17:25 WIB

KOLASE FOTO. Sebuah mobil Fuso plat kuning N 8062 UZ tampak standby di depan halaman kantor BC Madura. Mobil besar Fuso tersebut diduga kuat mengangkut BB rokok ilegal hasil sitaan dalam jumlah banyak. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

Luar Biasa, Bupati Sumenep Cak Fauzi Dipercaya Jadi Pengurus MUI Jatim

10 Mei 2025 - 20:05 WIB

Luar Biasa, Bupati Sumenep Cak Fauzi Dipercaya Jadi Pengurus MUI Jatim

Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan Silaturahmi dengan Kajari

9 Mei 2025 - 13:59 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA