Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang Dari Antrean Online hingga Rekam Medis Digital, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Permudah Akses Layanan Kepala Desa Bantarbolang dan Perangkat Gelar Jumat Bersih di Kantor Balai Desa Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Momentum Hari Kanker Sedunia 2026, Direktur RSUD Sumenep Ajak Perhatikan Pola Hidup Sehat Tidak Abai Gejala Awal

JURNALIS INDONESIA · 15 Agu 2023 18:11 WIB

Pemkab Sumenep Melalui Bagian Hukum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum


 Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist) Perbesar

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan edukasi kepada masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum, Selasa (15/8/2023).

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H mengemukakan, untuk memberikan pemahaman tentang hukum pihaknya terus berupaya melakukan penyuluhan hukum.

Menurutnya, pihaknya selama ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dengan melaksanakan sosialisasi tentang hukum dalam bentuk penyuluhan yang dilakukan setiap tahun.

“Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku,” terang Wathan, (15/8).

Wathan mengaku, penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum sangat penting untuk dilakukan.

Apalagi menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu implementasi program bidang hukum guna menyebarkan informasi hukum.

“Termasuk memperkuat pemahaman tentang norma hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Wathan.

Wathan mengatakan, demikian itu, sebagai upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat, serta membangun budaya hukum yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, penyuluhan hukum itu memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelas Wathan.

Wathan mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, di samping melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan meningkatkan pemahaman hukum, pihaknya juga lebih memfokuskan terhadap pembinaan desa sadar hukum.

“Tahun ini kami lebih fokus pada pembinaan desa sadar hukum yang sasarannya adalah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” terang Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Kepala Desa Bantarbolang dan Perangkat Gelar Jumat Bersih di Kantor Balai Desa

6 Februari 2026 - 09:56 WIB

Kepala KUA Kecamatan Gayam Sampaikan Pesan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah

2 Februari 2026 - 23:08 WIB

Pemdes Grujugan Peringati Malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah: Kades Didik Susanto Ajak Tingkatkan Kualitas Ibadah

2 Februari 2026 - 22:46 WIB

Pemdes Kebunagung di Malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah Ajak Perkuat Keimanan dan Perbanyak Doa

2 Februari 2026 - 20:13 WIB

PBH Jatim Hadir di Sumenep, Digagas Jadi Wadah Pendampingan, Dialog hingga Pencerahan Hukum

1 Februari 2026 - 00:38 WIB

PBH Jatim Hadir di Sumenep, Digagas Jadi Wadah Pendampingan, Dialog hingga Pencerahan Hukum

Karang Taruna Desa Bantarbolang Galang Dana Peduli Banjir dan Longsor

31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA

Sorry. No data so far.