Menu

Mode Gelap
Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

JURNALIS INDONESIA · 15 Agu 2023 18:11 WIB

Pemkab Sumenep Melalui Bagian Hukum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum


 Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist) Perbesar

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan edukasi kepada masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum, Selasa (15/8/2023).

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H mengemukakan, untuk memberikan pemahaman tentang hukum pihaknya terus berupaya melakukan penyuluhan hukum.

Menurutnya, pihaknya selama ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dengan melaksanakan sosialisasi tentang hukum dalam bentuk penyuluhan yang dilakukan setiap tahun.

“Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku,” terang Wathan, (15/8).

Wathan mengaku, penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum sangat penting untuk dilakukan.

Apalagi menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu implementasi program bidang hukum guna menyebarkan informasi hukum.

“Termasuk memperkuat pemahaman tentang norma hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Wathan.

Wathan mengatakan, demikian itu, sebagai upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat, serta membangun budaya hukum yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, penyuluhan hukum itu memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelas Wathan.

Wathan mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, di samping melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan meningkatkan pemahaman hukum, pihaknya juga lebih memfokuskan terhadap pembinaan desa sadar hukum.

“Tahun ini kami lebih fokus pada pembinaan desa sadar hukum yang sasarannya adalah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” terang Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang

2 Februari 2025 - 16:20 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-3 Al-Maghfurllah

24 Januari 2025 - 19:19 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

23 Januari 2025 - 21:58 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

Habib Bahar Bin Smith Ditolak Datang ke Pemalang, Ini Alasan PWI LS

23 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kerja Sama dengan Unitomo, PJS Berhasil Cetak 12 Wartawan Kompeten

20 Januari 2025 - 17:17 WIB

Sekjen PJS Hadiri Anggota yang Lagi Ikut UKW di Surabaya

20 Januari 2025 - 11:55 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA