SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan edukasi kepada masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum, Selasa (15/8/2023).
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H mengemukakan, untuk memberikan pemahaman tentang hukum pihaknya terus berupaya melakukan penyuluhan hukum.
Menurutnya, pihaknya selama ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dengan melaksanakan sosialisasi tentang hukum dalam bentuk penyuluhan yang dilakukan setiap tahun.
“Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku,” terang Wathan, (15/8).
Wathan mengaku, penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum sangat penting untuk dilakukan.
Apalagi menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu implementasi program bidang hukum guna menyebarkan informasi hukum.
“Termasuk memperkuat pemahaman tentang norma hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Wathan.
Wathan mengatakan, demikian itu, sebagai upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat, serta membangun budaya hukum yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, penyuluhan hukum itu memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelas Wathan.
Wathan mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, di samping melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan meningkatkan pemahaman hukum, pihaknya juga lebih memfokuskan terhadap pembinaan desa sadar hukum.
“Tahun ini kami lebih fokus pada pembinaan desa sadar hukum yang sasarannya adalah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” terang Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan. (*ji/ily)