Menu

Mode Gelap
PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai “DRT Grup” PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai Gotong Royong Pengaspalan Jalan di Desa Kadur, TNI dan Polri Turun Langsung Bantu Warga Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

HUKUM & KRIMINAL · 1 Apr 2023 22:08 WIB

Per Hari Ini, Eks dan Kades Aktif Batuampar Pelaku Penganiayaan 2 Jurnalis di Sumenep Resmi Ditahan


 ILUSTRASI. Eks Kades Batuampar dan Kades Aktif Batuampar Pelaku Penganiayaan 2 Jurnalis di Sumenep Dipenjara. (foto/ist) Perbesar

ILUSTRASI. Eks Kades Batuampar dan Kades Aktif Batuampar Pelaku Penganiayaan 2 Jurnalis di Sumenep Dipenjara. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, akhirnya resmi menahan mantan Kepala Desa Batuampar laki-laki berinisial MF dan RB AMA, Kepala Desa Aktif Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penganiayaan terhadap 2 jurnalis setempat per hari ini Sabtu, 1 April 2023.

Sebelumnya, Minggu (27/3/2023), dua orang wartawan dari media online kabaroposisi.net berinisial MRI dan SHI dari koranpatroli diduga mendapatkan tindakan kekerasan penganiayaan dari mantan dan Kades Aktif Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, saat melakukan peliputan. Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polres Sumenep, Minggu (27/3) malam.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha melalui Kasi Humas AKP Widiarti, mengatakan bahwa terhitung pada hari ini tanggal 1 April 2023, mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk telah resmi ditahan.

Penahan kepada MF, mantan Kades Batuampar dan RB AMA, Kades Aktif Batuampar, ditegaskan, setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti.

“Pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari ini (Sabtu, 1/4/2023) resmi ditahan,” terang Widiarti melalui rilis tertulisnya diterima jurnalis indonesia, (1/4).

Menurut Widi, kedua pelaku yakni MF, mantan Kades Batuampar dan RB AMA, Kades Aktif Batuampar ditangkap saat dipanggil menjadi saksi. Kedua pelaku dipanggil ke Polres Sumenep jadi saksi selajutnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi dilanjutkan dengan gelar perkara, hasil keputusan gelar perkara kedua pelaku sudah cukup bukti melakukan penganiayaan untuk selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan,” jelas Widi.

Widi mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni satu unit hp merk vivo warna biru, 2 buah id card atas nama SHI (inisial, red), 1 buah KTP milik SHI, 1 kartu ATM Bank Jatim, 1 dompet warna hitam, 1 unit handphone merk vivo warna merah.

Lalu 1 id card atas nama MRI (inisial, red), 1 buah KTA AWDI milik MRI, 1 dompet warna dongker, 1 buak kunci sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk yamaha nmax warna hitam, 1 kartu ATM BNI dan 1 kartu ATM Bank Jatim.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e, 2e Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP,” terang Kasi Humas Polres Sumenep. (ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

Baca Lainnya

PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai “DRT Grup”

16 Mei 2025 - 19:29 WIB

KOLASE FOTO. PR Purnama Jaya di Desa Gadu Barat Sumenep yang juga Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai "DRT Grup". Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 21:20 WIB

KOLASE FOTO. PR Bayezid yang Bercokol di Desa Pabian Kota Sumenep yang Ditengarai Hanya Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

BC Madura Diduga Jual Hasil Tangkapan Rokok Ilegal dan Bekerjasama dalam Pusaran Mafia Bisnis Jual Beli Pita Cukai

15 Mei 2025 - 17:25 WIB

KOLASE FOTO. Sebuah mobil Fuso plat kuning N 8062 UZ tampak standby di depan halaman kantor BC Madura. Mobil besar Fuso tersebut diduga kuat mengangkut BB rokok ilegal hasil sitaan dalam jumlah banyak. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Banner Desakan Tindak Tegas PR Nakal dan Tangkap Koordinator Mafia Pita Cukai di Sumenep Bertebaran di Kantor Bupati

Siti Ramlah Laporkan Suaminya “Nur Holis” Atas Dugaan Penelantaran dalam Rumah Tangga ke Polres Sumenep

30 April 2025 - 16:12 WIB

Siti Ramlah Laporkan Suaminya "Nur Holis" Atas Dugaan Penelantaran dalam Rumah Tangga ke Polres Sumenep

Pengacara Beauty District Clinic Brian Praneda Bantah Penggiringan Opini Negatif oleh Irene Kamaludin

28 April 2025 - 18:25 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Brian Praneda Bantah Penggiringan Opini Negatif oleh Irene Kamaludin
Trending di HUKUM & KRIMINAL