Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

PEMERINTAHAN · 9 Jan 2023 22:49 WIB

Percepatan Penerapan IKD di Sumenep, Disdukcapil Lakukan Pendampingan Instalasi dan Aktivasi pada ASN Diskominfo


 Percepatan Penerapan IKD di Sumenep, Disdukcapil Lakukan Pendampingan Instalasi dan Aktivasi pada ASN Diskominfo Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep melakukan pendampingan instalasi dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Aula Penerangan setempat, Senin (09/01/2023).

Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah memaparkan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terangnya.

BACA JUGA

Pemkab Sumenep Melalui Disdukcapil Beri Layanan Khusus Penyandang Disabilitas Kepengurusan Kependudukan

Menurutnya, percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumenep dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah pegawai dukcapil. Tahap ke-2 menyasar ASN di lingkup Kabupaten Sumenep. Pelajar atau mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ke-3. Tahap terakhir yaitu masyarakat umum lainnya.

“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN dengan keliling ke kantor-kantor,” jelasnya.

BACA JUGA

Disdukcapil Sumenep Gelar Bimtek Etika Pelayanan Publik Sela

Kabid Wahasah menyatakan bahwa penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Apapun persyaratan aktivasi IKD, pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP Sumenep,” paparnya. (*ji/red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos

25 Januari 2025 - 16:12 WIB

KOLASE. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Juhairi yang mendesak agar segera memberikan sanksi hingga pemecatan kepada pejabat PNS nakal Camat dan Sekcam Masalembu beserta anak buahnya yang sering bolos tidak masuk kantor

Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos

25 Januari 2025 - 15:15 WIB

KOLASE. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan para pejabat nakal Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman, Sekcam Ainul Yakin dan PNS Taufiqurrahman anak buah sang Camat yang menjabat Pj Kades Sukajeruk yang diketahui sering tidak masuk kantor yang mencoreng muka Pemkab dan tageline Bismillah Melayani

Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing

25 Januari 2025 - 10:56 WIB

Tampang Ainul Yakin, Pj Kepala Desa Masakambing yang juga merangkap menjabat Sekcam Masalembu yang disebut warga hampir 1 tahun tidak di Masakambing

Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan

25 Januari 2025 - 09:09 WIB

Tampang PNS Taufiqurrahman yang merangkap menjabat Pj Kepala Desa Sukajeruk (kiri) bersama Sekcam Masalembu Ainul Yakin (kanan) yang juga merangkap menjabat Pj Kepala Desa Masakambing yang sering tidak masuk kantor alias bolos hingga berbulan-bulan

Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

24 Januari 2025 - 22:05 WIB

Inovasi SiKapal Diskominfo Sumenep Dilirik Pemkab Gresik

23 Januari 2025 - 22:12 WIB

Trending di PEMERINTAHAN