Menu

Mode Gelap

PEMERINTAHAN · 9 Jan 2023 22:49 WIB

Percepatan Penerapan IKD di Sumenep, Disdukcapil Lakukan Pendampingan Instalasi dan Aktivasi pada ASN Diskominfo


 Percepatan Penerapan IKD di Sumenep, Disdukcapil Lakukan Pendampingan Instalasi dan Aktivasi pada ASN Diskominfo Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep melakukan pendampingan instalasi dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Aula Penerangan setempat, Senin (09/01/2023).

Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah memaparkan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terangnya.

BACA JUGA

Pemkab Sumenep Melalui Disdukcapil Beri Layanan Khusus Penyandang Disabilitas Kepengurusan Kependudukan

Menurutnya, percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumenep dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah pegawai dukcapil. Tahap ke-2 menyasar ASN di lingkup Kabupaten Sumenep. Pelajar atau mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ke-3. Tahap terakhir yaitu masyarakat umum lainnya.

“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN dengan keliling ke kantor-kantor,” jelasnya.

BACA JUGA

Disdukcapil Sumenep Gelar Bimtek Etika Pelayanan Publik Sela

Kabid Wahasah menyatakan bahwa penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Apapun persyaratan aktivasi IKD, pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP Sumenep,” paparnya. (*ji/red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Pemdes Tolang Realisasikan Dana Desa Buat Bangun Jembatan

14 September 2024 - 14:47 WIB

Membanggakan, Inovasi Simpel Bappeda Sumenep Dinobatkan Juara III di Ajang Anugerah Inovasi Daerah 2024

14 September 2024 - 13:29 WIB

Kepedulian Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep Melalui Kesra Daftarkan Ribuan Guru Ngaji BPJS Ketenagakerjaan

13 September 2024 - 21:49 WIB

Diskominfo Sumenep Bersinergi, Kompak Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

13 September 2024 - 19:44 WIB

Program Layak Manis yang Dilaunching BKPSDM Sumenep Bentuk Komitmen Bersama Bismillah Melayani

13 September 2024 - 14:13 WIB

Peluang Bagi Pencari Kerja, Disnaker Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2024 Libatkan Banyak Perusahaan

13 September 2024 - 10:35 WIB

Trending di PEMERINTAHAN