Menu

Mode Gelap
PLN UP3 Madura Jamin Keandalan Pasokan Listrik dan Dukung Kelancaran Aktifitas Pendidikan Andi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua Koprasi Desa Merah Putih Periode 2025-2029 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rahayakan Hari Ulang Tahunnya dengan Penuh Inspirasi Ketua IWOI Jateng Laporkan Pemufakatan Jahat Ke Polisi Terkait Mafia BBM Ilegal Terjun ke Sawah, Serda Hermanto Bantu Rawat Tanaman Jagung di Desa Dempo Timur

PEMERINTAHAN · 9 Jan 2023 22:49 WIB

Percepatan Penerapan IKD di Sumenep, Disdukcapil Lakukan Pendampingan Instalasi dan Aktivasi pada ASN Diskominfo


 Percepatan Penerapan IKD di Sumenep, Disdukcapil Lakukan Pendampingan Instalasi dan Aktivasi pada ASN Diskominfo Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep melakukan pendampingan instalasi dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Aula Penerangan setempat, Senin (09/01/2023).

Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah memaparkan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terangnya.

BACA JUGA

Pemkab Sumenep Melalui Disdukcapil Beri Layanan Khusus Penyandang Disabilitas Kepengurusan Kependudukan

Menurutnya, percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumenep dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah pegawai dukcapil. Tahap ke-2 menyasar ASN di lingkup Kabupaten Sumenep. Pelajar atau mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ke-3. Tahap terakhir yaitu masyarakat umum lainnya.

“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN dengan keliling ke kantor-kantor,” jelasnya.

BACA JUGA

Disdukcapil Sumenep Gelar Bimtek Etika Pelayanan Publik Sela

Kabid Wahasah menyatakan bahwa penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Apapun persyaratan aktivasi IKD, pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP Sumenep,” paparnya. (*ji/red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

PLN UP3 Madura Jamin Keandalan Pasokan Listrik dan Dukung Kelancaran Aktifitas Pendidikan

23 Mei 2025 - 21:30 WIB

Andi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua Koprasi Desa Merah Putih Periode 2025-2029

23 Mei 2025 - 17:22 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rahayakan Hari Ulang Tahunnya dengan Penuh Inspirasi

21 Mei 2025 - 23:42 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rahayakan Hari Ulang Tahunnya dengan Penuh Inspirasi

Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Ir. D. Habimono Koesoebojono: Jadi Pengingat Nama Dr. Soetomo Tidak Hanya Diabadikan Sebagai Simbol

20 Mei 2025 - 17:15 WIB

Lantik TP-PKK Sumenep Masa Bhakti 2025-2030, Bupati Fauzi Tekankan Berperan Aktif Dukung Pemerintah

10 Mei 2025 - 07:57 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengukuhan pengurus TP-PKK Kabupaten Sumenep Masa Bhakti 2025-2030

Soal Demo Pengalihan Arus Truk Dari Pantura Ke Tol, Begini Jawaban Rizal Bawazir Selaku Inisiator

9 Mei 2025 - 08:25 WIB

Trending di PEMERINTAHAN