Menu

Mode Gelap
PKDI Sumenep Siap Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa Ini daftar Brand dan Perusahaan dengan Performa Komunikasi Terbaik di Ruang Digital BIP Hadirkan Kebahagiaan Ramadan Bagi 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Dapat Apresiasi Bupati dan Raih Rekor MURI DPUTR Sumenep Bekali Pemerintah Desa Pemahaman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus 2026 Diskominfo se-Jatim Ikuti Pendampingan Pengaduan Publik dari KemenPAN-RB

HUKUM & KRIMINAL · 18 Nov 2022 12:20 WIB

PN dan Pemkab Sumenep Teken MoU e-Berpadu Program Mahkamah Agung RI


 PN dan Pemkab Sumenep Teken MoU e-Berpadu Program Mahkamah Agung RI Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pengadilan Negeri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penandatanganan kerjasama Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) bersama aparat penegak hukum di kantor bupati setempat, Rabu (16/11/2022).

Melalui program e-Berpadu ini merupakan suatu teknologi yang memberikan berbagai kemudahan dalam proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dimana, aparat penegak hukum melalui program Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu yang disingkat e-Berpadu ini penyidik tidak harus bertatap muka dengan penuntut umum maupun pengadilan.

Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna memaparkan e-Berpadu ini program dari Mahkamah Agung untuk mensinergikan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana mulai dari Kepolisian, Penuntutan sampai ke Pengadilan.

Menurutnya yang nantinya akan bersinergi dalam satu sistem dimana pengiriman dalam berkas perkara, pengiriman penyitaan, pengiriman penahanan itu tidak lagi menggunakan kertas tapi menggunakan sarana elektronik.

MoU dengan Pemerintah kabupaten Sumenep itu nantinya melalui Diskominfo setempat bisa membantu dalam pelaksanaan jaringan sistem.

“Sehingga melalui kerjasama dengan Pemkab Sumenep ketika ada masyarakatnya terkena perkara-perkara tindak pidana bisa mengetahui kalau prosesnya sekarang tidak lagi menggunakan kertas,” ungkap Arie kepada mjinews.net, Kamis (17/11/22).

“Termasuk juga misalkan datang ke Rutan mau besuk itu nanti bisa melalui online. Kan untuk besuk ke rutan bagi yang statusnya terdakwa harus ijin majelis hakim, itu nanti bisa diajukan secara online dan ijin itu bisa didapat keluar secara online,” terang Ketua PN Sumenep.

Sebelum penandatanganan kerjasama bersama Pemkab Sumenep, Ketua PN Sumenep terkait program e-Berpadu Mahkamah Agung ini telah melakukan sosialisasi kepada institusi aparat penegak hukum di ujung timur pulau Madura.

Baik mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas Il B Kabupaten Sumenep. (***)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

PKDI Sumenep Siap Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

7 Maret 2026 - 23:27 WIB

BERSINERGI. Ubaid Abdul Hayat, Ketua PKDI Sumenep, bersama Miskun Legiyono, Pembina PKDI saat bersilaturahmi dengan Dandim Sumenep dalam rangka mensukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

DPUTR Sumenep Bekali Pemerintah Desa Pemahaman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus 2026

6 Maret 2026 - 21:40 WIB

SOSIALISASI. DPUTR Sumenep Bekali Pemerintah Desa Pemahaman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus 2026

Diskominfo se-Jatim Ikuti Pendampingan Pengaduan Publik dari KemenPAN-RB

5 Maret 2026 - 23:37 WIB

Diskominfo se-Jatim Ikuti Pendampingan Pengaduan Publik dari KemenPAN-RB

Jelang Lebaran 2026, KSOP Kalianget Koordinasi Lintas Sektor Pastikan Pelayaran Aman

5 Maret 2026 - 22:15 WIB

Kepala KSOP Kalianget, Azwar Anas, saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor pastikan pelayaran aman

Bupati Cak Fauzi Ajak KNPI Sumenep Berperan Aktif Beri Masukan Konstruktif Dukung Pembangunan Daerah

5 Maret 2026 - 19:24 WIB

Bupati Cak Fauzi Ajak KNPI Sumenep Berperan Aktif Beri Masukan Konstruktif Dukung Pembangunan Daerah

Berkah Ramadan, PLN UP3 Madura Salurkan Listrik Gratis untuk Masyarakat Pamekasan dari Sedekah Pegawai

5 Maret 2026 - 16:06 WIB

Berkah Ramadan, PLN UP3 Madura Salurkan Listrik Gratis untuk Masyarakat Pamekasan dari Sedekah Pegawai
Trending di PEMERINTAHAN

Sorry. No data so far.