Menu

Mode Gelap
KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL · 11 Agu 2022 20:14 WIB

PN Sumenep bersama Dharmayukti Karini Anjangsana dan Bagikan Bansos ke Pensiunan di 7 Desa


 MOMENTUM. PN Sumenep bersama Dharmayukti Karini Anjangsana dan Bagikan Bansos ke Pensiunan di 7 Desa. (FOTO/IST) Perbesar

MOMENTUM. PN Sumenep bersama Dharmayukti Karini Anjangsana dan Bagikan Bansos ke Pensiunan di 7 Desa. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur bersama Dharmayukti Karini melakukan anjangsana dan bakti sosial ke beberapa desa untuk menyambangi pensiunan PNS PN Sumenep, Kamis (11/8/2022).

Kegiatan anjangsana pada momentum menjelang HUT kemerdekaan RI sekaligus Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke 77 tahun ini yang pertama kali sepanjang sejarah PN Sumenep dan sebuah terobosan inovatif yang dicetuskan oleh Ketua PN Sumenep dibawah kepemimpinan Arie Andhika Adikresna.

Sehari, yang dipimpin langsung Ketua PN Arie Andhika Adikresna, jajaran PN Sumenep bersama Dharmayukti Karini bersama Waka PN Sumenep, Para hakim, Panitera PN, Sekretaris PN dan Kasub Umun Keuangan tanpa lelah mendatangi 11 orang pensiunan PNS PN Sumenep yang berdomisili di 7 desa berbeda yakni di Desa, Kolor, Paberasan, Pabian, Pamolokan, Kelurahan Kepanjin, Kalianget Timur dan Batuan.

Jajaran PN Sumenep bersama Dharmayukti Karini saat anjangsana bagikan bansos ke pensiunan PNS PN setempat. (FOTO/IST)

Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adi Kresna menyampaikan yang dilakukan itu untuk memupuk silaturahmi dengan para pensiunan yang sudah berjasa memberikan kontribusinya terhadap kemajuan Pengadilan Sumenep.

“Kegiatan anjangsana ini dalam rangka merajut kembali silaturahmi dengan para pensiunan yang sudah berkontribusi nyata mengabdi di Pengadilan Negeri Sumenep,” terang Arie Andika Adikresna.

Bagi Arie Andika para pensiunan tersebut adalah bagian dari pejuang keadilan yang pernah mengabdi untuk bangsa melalui PN Sumenep.

“Saat ini, kita hanya meneruskan kinerja dan harus terinspirasi akan semangat kerjanya. Karena biar bagaimanapun silaturahmi ini harus tetap terjaga dan jangan pernah melupakan jasa mereka kepada Pengadilan Negeri Sumenep,” ungkap Arie Andika.

Pada momentum anjangsana ini Ketua PN Sumenep menyampaikan permintaan maaf kepada masing -masing keluarga Pensiunan PNS Pengadilan Negeri Sumenep.

“Tentunya, saat mereka bertugas di Pengadilan Negeri Sumenep banyak sekali waktu tersita dengan tugas dan pekerjaan. Oleh karenanya, saya meminta maaf kepada keluarga mereka,” ucap Arie Andika.

KPN Sumenep juga merasa bersyukur dapat dipertemukan kembali dengan mereka dan keluarganya.

“Syukur Alhamdulillah, kita bisa dipertemukan kembali dengan mereka, sehingga kita tahu kondisi kesehatan para pensiunan ini,” tambahnya.

Ketua PN Sumenep berharap agar silaturahmi tersebut tetap terjaga dan terjalin dengan baik.

“Semoga ikhtiar Jajaran PN Sumenep dan Dharmayukti Karini dalam sambang silaturahmi ini bisa terjaga dengan baik,” harapnya seraya mendoakan agar para pensiunan PN Sumenep senantiasa diberikan kesehatan.

“Mudah-mudahan dipanjangkan umurnya. Atas nama Mahkamah Agung, kami menyampaikan terima kasih atas dedikasinya selama ini kepada Pengadilan Negeri Sumenep,” ujarnya. (mji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL