PASANG IKLANMU DISINI

Polres Sampang Akan Panggil Saksi Terlapor Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Warga Masaran

Pada
Ilustrasi (ist)
A-AA+A++

SAMPANG, JURNALIS-INDONESIA.com – Demi membedah dan mengupas tuntas Kasus dugaan sindikat kongkalikong jual beli mobil di wilayah pantura, tepatnya di desa Masaran, Kecamatan Banyuates, maka penyidik  Polres Sampang akan Kloning Hp terduga pelaku penipuan ke Mapolda Jawa Timur.

Selain itu, kasus tersebut akan memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi dari terlapor. Sabtu, (19/3/22).

IMG-20260617-WA0002

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sampang ketika dikonfirmasi.

“Untuk Noval sudah kita panggil dan diperiksa. Hari Senin InsyaAllah kita kloning HPnya ke Polda Jawa Timur, sekalian pemanggilan saksi lainnya dari noval,” jelas Kanit Pidum, Rendra ketika dikonfirmasi Via WhatsApp.

Sebelumnya, saksi dari pelapor sudah dipanggil penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Sampang untuk dimintai keterangan pada hari Selasa, (15/3/22).

Kasus itupun menjadi perhatian publik dan atensi sejumlah wartawan di Nusantara karena menimpa seorang Jurnalis. Bahkan menjadi perhatian para praktisi hukum dan sejumlah aktivis.

Berkenan dengan itu, Pengacara korban Ach. Supyadi SH, MH berharap agar kasus yang menimpa kliennya itu menunjukkan progres positif agar keadilan tidak hanya sekedar cerita dan bisa didapatkan oleh kliennya itu.

“Kasus ini adalah sebuah ajang pembuktian kinerja Kepolisian resor Sampang untuk mengupas tuntas dan mengungkap kasus yang sudah meresahkan ini,” ujar pengacara muda.

Lawyer Single Fighter inipun tak lupa memberikan apresiasi kepada penyidik karena sudah melakukan penyitaan terhadap Mobil yang sudah menjadi Obyek penipuan.

“Penyidik yang telah melakukan penyitaan kepada mobil Yaris warna kuning itu sudah benar, karena sudah jelas mobil itu merupakan bukti yang sudah memenuhi unsur dalam pasal 184 KUHAP karena mobil itulah yang menjadi objek penipuannya,” ujar Pria yang punya kepribadian Familiar ini.

Selain itu, kata dia, dengan disitanya mobil, maka penyidik telah menjalankan pasal 1 angka 16 KUHAP tentang penyitaan.

“Selain penyitaan mobil juga ada info kalau HP-nya Noval mau di kloning ke Polda, pasti akan menjadi tambahan bukti yang nantinya akan memberikan gambaran terang benderangnya kasus ini,” tandasnya.

Sementara, Kasi Propam IPDA M. Slamet Efendi ketika ditanya melalui aplikasi WhatsAp perkembangan dari pemeriksaan oknum Polwan tersebut, pihaknya menuturkan secara singkat bahwa dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

“Masih Pulbaket mas,” jawabnya singkat.

Bacaan Lainnya

SMAN 1 Masalembu Juara I Lomba Antikorupsi, Siap Wakili Sumenep ke Tingkat Jawa Timur

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

Hari Pramuka ke-65, Wabup Sumenep Dorong Gerakan Pramuka Perbanyak Aksi Nyata

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wakil Bupati Sumenep KH...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *