Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 8 Agu 2022 08:34 WIB

Polwan Polres Sumenep Gelar Police Goes To School


 Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat memberikan pemaparan dihadapan santri/santriwati Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1 Desa Lenteng Barat. (FOTO/IST) Perbesar

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat memberikan pemaparan dihadapan santri/santriwati Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1 Desa Lenteng Barat. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Polwan RI Tahun 2022, Polwan Polres Sumenep menggelar kegiatan Polwan Goes To School ke Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1 Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (08/08/2022).

Kegiatan Polwan Goes To School kali ini dalam rangka memberikan sosialisasi tentang cerdas dan aman dalam bermedia sosial.

Anggota Polwan Polres Sumenep saat sosialisasi tentang cerdas dan aman dalam bermedia sosial. (FOTO/IST)

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan bahwa harus cerdas dan aman dalam bermedia sosial. Utamanya kaum muda harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

Lanjut dia harus disadari bahwa perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, pahami bahwa kaum muda adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan.

Lebih lanjut diterangkan Widiarti agar terhindar menjadi korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka.

Lalu matikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan, pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur ketingkat yang paling ketat. Jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang dan jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya, share lokasi ke orang tua atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui apikasi online.

Di samping itu diharapkan seluruh santri di Ponpes Darul Ulum Angsanah 1 tidak ada yang menggunakan narkoba lantaran itu melanggar hukum.

“Selain itu kami menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos,” pungkas Widiarti. (red)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL