Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa? Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik Seluruh Karyawan dan Manajemen RSUD Sumenep Ucapkan HPN 2026: Direktur Erliyati Harap Pers Tetap Profesional dan Independen Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

HUKUM & KRIMINAL · 8 Agu 2022 08:34 WIB

Polwan Polres Sumenep Gelar Police Goes To School


 Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat memberikan pemaparan dihadapan santri/santriwati Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1 Desa Lenteng Barat. (FOTO/IST) Perbesar

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat memberikan pemaparan dihadapan santri/santriwati Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1 Desa Lenteng Barat. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Polwan RI Tahun 2022, Polwan Polres Sumenep menggelar kegiatan Polwan Goes To School ke Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1 Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (08/08/2022).

Kegiatan Polwan Goes To School kali ini dalam rangka memberikan sosialisasi tentang cerdas dan aman dalam bermedia sosial.

Anggota Polwan Polres Sumenep saat sosialisasi tentang cerdas dan aman dalam bermedia sosial. (FOTO/IST)

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan bahwa harus cerdas dan aman dalam bermedia sosial. Utamanya kaum muda harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

Lanjut dia harus disadari bahwa perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, pahami bahwa kaum muda adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan.

Lebih lanjut diterangkan Widiarti agar terhindar menjadi korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka.

Lalu matikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan, pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur ketingkat yang paling ketat. Jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang dan jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya, share lokasi ke orang tua atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui apikasi online.

Di samping itu diharapkan seluruh santri di Ponpes Darul Ulum Angsanah 1 tidak ada yang menggunakan narkoba lantaran itu melanggar hukum.

“Selain itu kami menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos,” pungkas Widiarti. (red)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa?

10 Februari 2026 - 22:18 WIB

Kejati Jatim Harus Pelototi Kinerja Kejari Sumenep, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KPU Tak Kunjung Ada Tersangka

1 Februari 2026 - 12:25 WIB

KOLASE FOTO. Kajati Jatim, Agus Sahat ST, SH, MH, dan Kajari Sumenep Nislianudin

Diduga Gelapkan Dana Rp500 Juta, Salah Satu Pimpinan Ponpes di Sampang Resmi Dilaporkan ke Polisi

1 Februari 2026 - 09:53 WIB

DPC Partai Hanura Pemalang Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

26 Januari 2026 - 11:44 WIB

Parah, Anak Jadi Korban Tabrakan, Orang Tua Malah Seakan Ditakut-takuti oleh Oknum Satlantas Polres Sumenep

25 Januari 2026 - 20:44 WIB

Oknum Satlantas Sumenep yang diduga menakut-nakuti kepada keluarga korban

Diduga Ada Indikasi Jual Beli Proyek RSUD Randudongkal Pemalang, Kejaksaan Harus Turun Tangan

16 Januari 2026 - 10:03 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.