JURNALIS-INDONESIA.com – Polisi perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Nurdin ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkoba.
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap di Basement Taman Sari Apartemen Mahogany Karawang pada Kamis 11 Agustus 2022.
Hasil penangkapan tersebut AKP Edi Nurdin berhasil diamankan dengan bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram oleh Bareskrim.
Dimana, barang bukti terdapat sabu tersebut terdiri atas tiga buah klip, yang masing-masing beratnya 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.
Bahkan terdapat satu klip pil ekstasi yang beratnya 1,2 gram, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 27 Juta.
Lantas siapakah sosok AKP Edi Nurdin Massa?
Berikut profil dari AKP Edi Nurdin Massa. AKP Edi Nurdin Massa kini menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat.
Tidak banyak informasi mengenai sosok Edi ini. Diketahui, Edi Nurdin Massa merupakan pria kelahiran Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada 1976.
AKP Edi Nurdin Massa juga kini telah beristri polwan dan anak dari seorang sipir.
Ia memiliki 3 anak dan istrinya merupakan seorang Polwan. Sejak awal, AKP Edi Nurdin Massa memang sudah berkecimpung di dunia reserse narkoba.
AKP Edi Nurdin Massa saat masih berpangkat Bintara di Direktorat Narkoba Polda Jabar pernah menangkap bandar narkoba.
Selain itu, prestasi AKP Edi Nurdin Massa juga pernah mengungkap kasus penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Diketahui, dalam kasus ini, ketika ditangkap, AKP Edi Nurdin Massa tidak sendirian, dimana para tersangka tersebut yakni inisial JS, RH, dan Juki pemilik THM FOX Club dan F3 XKTV Bandung juga turut ditangkap.
Ia memiliki 3 anak dan istrinya merupakan seorang Polwan. Sejak awal, AKP ENM memang sudah berkecimpung di dunia reserse narkoba. (***)