Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Agu 2024 11:28 WIB

Rokok Ilegal “Mama Muda” Laris Manis Terjual, Bea Cukai Kembali Tutup Mata


 Rokok Ilegal Perbesar

Rokok Ilegal "Mama Muda" Laris Manis, Bea Cukai Kembali Tutup Mata. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai seakan tutup mata dengan menjamurnya rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara, Kamis (22/8/2024).

Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai semakin merajalela dan dijual bebas di toko-toko.

Baca Juga:

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai bermerk “Mama Muda”. Rokok bodong ini di ujung timur pulau Garam Madura dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkusnya dengan isi 16 batang

Rokok “Mama Muda” yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai merupakan rokok Sigaret Kretek Mesin dengan dua varian rasa. Ada Blueberry Crush dan Mango Klik.

Rokok ilegal yang bertuliskan hisapannya jelas beda teruntuk di Madura, Kabupaten Sumenep, disebut paling laris manis terjual.

“Rokok Mama Muda ini yang paling laris,” sebut salah satu penjual yang berhasil didapati Jurnalis Indonesia. Namun sang penjual enggan menyebutkan siapa bosnya, dan dimana tempat produksi rokok ilegal “Mama Muda” beserta pengedar atau distributornya.

Sementara pada bungkus rokoknya, mencantumkan diproduksi oleh PR. Jawa Timur. Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap itu. (ily)

Artikel ini telah dibaca 598 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Tindak 128 Kendaran Roda Dua

7 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

7 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Perusak Alat Berat di Desa Sawo Kutorejo Dilaporkan ke Polres Mojokerto

5 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

3 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL