Menu

Mode Gelap
Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

HUKUM & KRIMINAL · 22 Agu 2024 11:28 WIB

Rokok Ilegal “Mama Muda” Laris Manis Terjual, Bea Cukai Kembali Tutup Mata


 Rokok Ilegal Perbesar

Rokok Ilegal "Mama Muda" Laris Manis, Bea Cukai Kembali Tutup Mata. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai seakan tutup mata dengan menjamurnya rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara, Kamis (22/8/2024).

Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai semakin merajalela dan dijual bebas di toko-toko.

Baca Juga:

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai bermerk “Mama Muda”. Rokok bodong ini di ujung timur pulau Garam Madura dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkusnya dengan isi 16 batang

Rokok “Mama Muda” yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai merupakan rokok Sigaret Kretek Mesin dengan dua varian rasa. Ada Blueberry Crush dan Mango Klik.

Rokok ilegal yang bertuliskan hisapannya jelas beda teruntuk di Madura, Kabupaten Sumenep, disebut paling laris manis terjual.

“Rokok Mama Muda ini yang paling laris,” sebut salah satu penjual yang berhasil didapati Jurnalis Indonesia. Namun sang penjual enggan menyebutkan siapa bosnya, dan dimana tempat produksi rokok ilegal “Mama Muda” beserta pengedar atau distributornya.

Sementara pada bungkus rokoknya, mencantumkan diproduksi oleh PR. Jawa Timur. Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap itu. (ily)

Artikel ini telah dibaca 1,325 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL