Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

HUKUM & KRIMINAL · 28 Sep 2025 22:07 WIB

Rokok Ilegal “Marbol” yang Bebas Beredar hingga Dijual di Marketplace Ternyata Ditengarai Bersarang di Pamekasan Milik Bulla Desa Plakpak


 KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik Bulla Desa Plakpak yang dibiarkan beredar luas hingga dijual di marketplace. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan Perbesar

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik Bulla Desa Plakpak yang dibiarkan beredar luas hingga dijual di marketplace. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pengusaha nakal yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum pengawasan Bea Cukai Madura rupanya semakin menantang warning Menkeu Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo.

Padahal Menkeu Purbaya sudah mewarning para pelaku rokok ilegal yang keberadaannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai bakal ditangkap hingga kepada suppliernya. Bahkan termasuk oknum di Bea Cukai maupun internal Kemenkeu.

Sepertinya warning Menkeu Purbaya seolah-olah dianggap angin lalu dengan masih maraknya rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Halnya rokok ilegal merk Marbol yang diproduksi mirip dengan rokok resmi Marlboro. Rokok Marbol yang disebut-sebut mirip rokok resmi Marlboro itu ternyata ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan kepunyaan bernama Bulla Desa Plakpak.

“Rokok merk Marbol yang mirip dengan rokok resmi Marlboro bolong itu ditengarai milik Bulla Desa Plakpak, Pamekasan,” ungkap sumber yang memiliki segudang data rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Minggu (28/9).

Peredaran rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, milik Bulla Desa Plakpak itu kini diedarkan secara luas di kabupaten/kota di Indonesia bahkan juga dijual melalui marketplace.

Khusus di area Madura, rokok Marbol yang dibiarkan bebas beredar oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura itu dijual seharga Rp11 ribu.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Seperti rokok tanpa dilekati pita cukai merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik Bulla Desa Plakpak itu.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang dibiarkan bebas beredar hingga kini. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 391 kali

Baca Lainnya

Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

6 November 2025 - 11:53 WIB

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "RJ99" dan "MK" yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "RS" dan "SL" yang hingga kini masih dibiarkan melenggang bebas

Polres Sumenep Gencar Lakukan Patroli Gabungan Cegah Balap Liar yang Meresahkan, 42 Motor Berhasil Dikandangkan

3 November 2025 - 08:32 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Bonte Semakin Ugal-ugalan dan Berhasil Ditangkap di Jateng, Bandarnya yang Bersarang di Pamekasan Masih Dipelihara

2 November 2025 - 20:26 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Bonte" dan "Khanfa" ditengarai milik pengusaha nakal kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di wilayah pengawasannya dan Menkeu Purbaya

Menghalangi Kerja Wartawan, Melanggar UU Pers, EO Konser Musik Deny Caknan Dilaporkan Ke Polisi

2 November 2025 - 09:27 WIB

Selain Takut Menindak Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan Dinilai Bobrok dalam Pelayanan, Kadis PUPR Bakal Lapor Ombudsman

29 Oktober 2025 - 23:52 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman

Jadi Sarang Produksi Rokok Ilegal, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan juga Enggan Beri Data soal Pabrik Rokok yang Terdaftar di Pamekasan

29 Oktober 2025 - 15:36 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga pejabat pada pimpinan OPD wilayah setempat
Trending di HUKUM & KRIMINAL